PPPK 2024
Link Download PDF Rincian 89.781 Formasi PPPK 2024 Kemenag sscasn.bkn.go.id, Terakhir 4 November
Link Download PDF Rincian 89.781 Formasi PPPK 2024 Kemenag sscasn.bkn.go.id, Terakhir 4 November
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Link Download PDF Rincian 89.781 Formasi PPPK 2024 Kemenag sscasn.bkn.go.id, Terakhir 4 November
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link download PDF rincian formasi PPPK 2024 Kemenag sscasn.bkn.go.id.
Kementerian Agama baru merilis pengumuman PPPK 2024 Kemenag gelombang 1.
Pendaftaran PPPK 2024 Kemenag bisa dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id.
Alokasi kebutuhan PPPK Kementerian Agama T.A. 2024 adalah sejumlah 89.781
Berikut rentang penghasilan PPPK 2024 Kemenang:
1. Jabatan Pelaksana : Rp. 1.938.500 - Rp.6.131.600
2. Jabatan Fungsional :
a. JF Jenjang Keterampilan, Rp. 2.858.800 - Rp. 5.560.800
b. JF Jenjang Ahli Pertama/Asisten Ahli, Rp. 3.203.600 - Rp. 6.984.600
c. JF Jenjang Ahli Muda/Lektor, Rp. 3.480.300 - Rp. 7.261.300
Link download PDF rincian formasi PPPK 2024 Kemenag Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
a. Pelamar lulusan Sekolah Dasar (SD)/sederajat atau Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat atau Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Sekolah Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan Ijazah/STTB dan Daftar Nilai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama. Dalam hal Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli tidak ditemukan, maka dapat menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;
b. Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama;
c. Pelamar lulusan Ma’had Aly yang memiliki Ijazah asli dari Ma’had Aly yang memiliki izin operasional atau Sertifikat hasil asesmen dari Kementerian Agama.
8. Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Agama;
11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
13. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
15. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
16. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran, yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama;
b. paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan fungsional dosen jenjang asisten ahli;
c. paling singkat 3 (tiga) tahun untuk kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor) pada jabatan fungsional dosen jenjang lektor; dan
d. paling singkat 5 (lima) tahun untuk kualifikasi pendidikan S-2 (Magister) pada jabatan fungsional dosen jenjang lektor;
e. paling singkat 5 (lima) tahun pada jabatan fungsional dosen jenjang lektor kepala.
17. Kebutuhan PPPK dapat dilamar oleh penyandang disabilitas dengan ketentuan pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
18. Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) jenis pengadaan PPPK pada 1 (satu) instansi, dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran; dan
19. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.
Link Download PDF rincian 89.781 formasi PPPK 2024 Kemenag bisa diunduh di sini. (*)
Link Download PDF
Kemenag
PPPK 2024 Kemenag
PPPK 2024
jadwal PPPK 2024
sscasn.bkn.go.id 2024
sscasn.bkn.go.id
tribunjateng.com
53 Titik Lokasi Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 yang Ditunda, Ini Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Resmi dari BKN! Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 sscasn.bkn.go.id Diperpanjang hingga 15 Januari |
![]() |
---|
Resmi dari KemenPANRB! Ini 3 Syarat Baru Pelamar PPPK 2024 Gelombang 2 sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Pemkab Cilacap Pasca Sanggah |
![]() |
---|
Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Pemkab Banjarnegara Pasca Sanggah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.