Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPPK 2024

Resmi dari KemenPANRB! Ini 3 Syarat Baru Pelamar PPPK 2024 Gelombang 2 sscasn.bkn.go.id

Resmi dari KemenPANRB! Ini 3 Syarat Baru Pelamar PPPK 2024 Gelombang 2 sscasn.bkn.go.id

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
sscasn.bkn.go.id
Resmi dari KemenPANRB! Ini 3 Syarat Baru Pelamar PPPK 2024 Gelombang 2 sscasn.bkn.go.id 

Resmi dari KemenPANRB! Ini 3 Syarat Baru Pelamar PPPK 2024 Gelombang 2 sscasn.bkn.go.id

TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPANRB mengeluarkan peraturan terbaru terkait dengan kriteria pelamar untuk seleksi PPPK 2024 gelombang 2.

Peraturan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 10 Desember 2024.

Dalam keputusan tersebut, dijelaskan bahwa tenaga non-ASN yang tercatat dalam pangkalan data BKN berhak mengikuti seleksi PPPK gelombang 2 jika memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1.Tidak lulus dalam seleksi administrasi pada PPPK gelombang 1

2. Tidak lulus dalam seleksi administrasi pada pengadaan CPNS

3. Belum pernah mengikuti seleksi ASN.

Pelamar yang memenuhi ketiga kriteria ini hanya dapat mendaftar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja dan pada jabatan-jabatan tertentu, yaitu:

1.Pengelola Umum Operasional,

2. Operator Layanan Operasional,

3. Pengelola Layanan Operasional,

4. Penata Layanan Operasional.

Pendaftaran untuk seleksi PPPK gelombang 2 telah dimulai sejak 17 November 2024 dan akan ditutup pada 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

Semua proses pendaftaran dapat dilakukan melalui portal SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id.

Jadwal PPPK 2024 Gelombang 2

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved