Profil Gus Miftah, Lulus S1 Unissula Semarang, Jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama
Profil Gus Miftah atau sosok yang bernama lengkap KH Miftah Maulana Habiburrahman. Gus Miftah diangkat Presiden Prabowo menjadi Utusan Khusus Preside
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Profil Gus Miftah atau sosok yang bernama lengkap KH Miftah Maulana Habiburrahman.
Gus Miftah diangkat Presiden Prabowo menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
Selama ini Gus Miftah dikenal publik sebagai sosok ulama yang cukup terkenal di Indonesia.
Gus Miftah merupakan pria kelahiran Lampung pada 5 Agustus 1981.
Ulama yang dulu terkenal dengan rambut gondrong dan blangkonnya ini merupakan keturunan ke-9 pendiri Pesantren Tegalsari Ponorogo, Kyai Ageng Hasan Besari.
Mengikuti jejak sang ayah, Gus Miftah juga mendirikan Pondok Pesantren Ora Aji yang terletak di Dusun Tundan, Dewa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY.

Sebelum menjadi seorang ulama, Gus Miftah sempat menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren Bustanul Ulum Jayasakti, Lampung Tengah.
Setelah lulus dari pondok pesantren, Gus Miftah melanjutkan pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta jurusan Kependidikan Islam Fakultas Tarbiyah pada 1999.
Sayangnya, Gus Miftah tidak menyelesaikan kuliahnya di UIN Sunan Kalijaga ini.
Namun Gus Miftah berhasil meraih gelar Sarjana Pendidikan program studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) pada 2023.
Saat kuliah, Gus Miftah diketahui aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang terafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Saat meraih gelar sarjana, Gus Miftah mendapat gelar summa cumlaude atau lulus dengan predikat kehormatan tertinggi.
Atas prestasinya itu, Gus Miftah pun mendapatkan Letter of Acceptance untuk melanjutkan kuliah S2 di Unissula.
Gus Miftah memiliki seorang istri yakni Ning Astuti, mereka menikah pada 2004 silam.
Kini, ia telah dikaruniai dua buah hati bernama Atqiya Maulana Habiburrohman dan Mufti Nabil Ulayya Mecca.
Pria 42 tahun ini mengawali karier sebagai pendakwah pada awal 2000-an, tepatnya saat ia masih berusia 21 tahun.
Sebagai pendakwah, Gus Miftah kerap berdakwah ke kaum marjinal.
Nama Gus Miftah mulai dikenal ketika videonya saat memberikan pengajian di sebuah klub malam di Bali viral.

Awal karier dakwah Gus Miftah bermula ketika ia melaksanakan salat di musala sekitar Sarkem, area lokalisasi di Yogyakarta.
Di tempat itu, Gus Miftah menggelar pengajian rutin dan diikuti oleh pekerja di sekitar area lokalisasi.
Ia juga kerap mengadakan kajian di klub malam hingga salon plus-plus.
Aksi Gus Miftah berdakwah ke kaum marjinal mendapat dukungan Habib Luthfi bin Yahya asal Pekalongan, Jawa Tengah.
Menerima fasilitas
Pelantikan terhadap Gus Miftah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Tahun 2024-2029.
Usai resmi menjabat, Gus Miftah bakal menerima sejumlah hak dan fasilitas.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden yang diteken oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum lengser.
Gus Miftah bakal memperoleh gaji dan fasilitas yang setara dengan menteri.
Tokoh agama KH Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebaayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian tertulis dalam pasal 22 Perpres tersebut, dikutip dari jdih.setneg.go.id.
Mereka juga bakal memiliki masing-masing dua asisten untuk mendukung kinerja.
Dua asisten yang membantu Gus Miftah juga memiliki pembantu asisten yang berasal dari Sekretariat Kabinet atau Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
Terkait hal tersebut, tertuang dalam Pasal 25 dan Pasal 26 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
Pasal 25
Utusan Khusus Presiden mendapat dukungan administrasi dari Sekretariat Kabinet.
Pasal 26
(1) Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, setiap Utusan Khusus Presiden dibantu paling banyak 2 (dua) Asisten dan setiap Asisten dibantu paling banyak 2 (dua) Pembantu Asisten.
(2) Pembantu Asisten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didukung staf yang diperbantukan dari Sekretariat Kabinet dan/atau Kementerian Sekretariat Negara.
Selain itu, seluruh biaya kegiatan yang dilakukan Raffi dan Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden bakal ditanggung APBN lewat Anggaran Belanja Sekretariat Kabinet.
Gus Miftah
Profil Gus Miftah
Universitas Islam Sultan Agung (Unissula)
Unissula
Semarang
kabinet pemerintahan Prabowo Subianto
tribunjateng.com
Pria Tewas Mengambang di Sungai Serayu Banyumas, Empat Hari Hilang dari Jakarta |
![]() |
---|
Alwin Basri Nangis saat Bacakan Pledoi Berjudul Representasi Rakyat Bukan Wali Kota |
![]() |
---|
LPPM Undip Luncurkan Diseminasi Hasil Kajian Fortifikasi Pangan, Soroti Masalah Gizi |
![]() |
---|
Sosok Dela Warga Mranggen Demak Pasarkan Gadis 15 Tahun di MiChat, Tarif Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Bank Jateng Gelar Pelatihan MBG, Dorong UMKM Batang Bisa Naik Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.