Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Seleksi PPPK Batang 2024 Ditutup, 2.528 Pendaftar Bersaing Rebut 418 Formasi

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batang tahun 2024 resmi ditutup.

Penulis: dina indriani | Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok Diskominfo Batang
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang, Dwi Riyanto 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batang tahun 2024 resmi ditutup.

Sebanyak 2.528 tenaga Non-ASN telah mendaftar untuk memperebutkan 418 formasi yang tersedia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang, Dwi Riyanto, mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar ini masih lebih rendah dibandingkan total tenaga Non-ASN yang tercatat, yaitu sekitar 2.800 orang.

"Yang membuat akun untuk mendaftar ada 2.547 orang, namun yang submit pendaftaran hanya 2.528," tutur Dwi, Selasa (22/10/2024). 

Baca juga: Bantah Dugaan Ijazah Palsu, KPU Batang Pastikan Ijazah Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sah

Baca juga: Tenaga Non ASN di Batang Diimbau Segera Daftar Seleksi PPPK, Batas Akhir 3 Hari Lagi

Ia menyayangkan tidak semua tenaga Non-ASN memanfaatkan kesempatan ini, meskipun peluang terbuka lebar.

"Saya harap semua daftar. Kalau tidak, ya itu hak masing-masing," tambahnya.

Dengan jumlah pendaftar sebanyak itu, persaingan untuk memperebutkan 418 formasi PPPK dipastikan akan sangat ketat.

Formasi ini tidak dibuka untuk umum, melainkan khusus untuk tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, sesuai dengan ketentuan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang mengharuskan penataan tenaga honorer selesai sebelum Desember 2024.

Dwi menjelaskan, dari total formasi yang dibuka, tenaga guru mendapatkan alokasi terbesar dengan 161 formasi, disusul tenaga kesehatan dengan 103 formasi, dan 154 formasi untuk tenaga teknis.

Proses seleksi melibatkan beberapa tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, ujian kompetensi, hingga wawancara.


"Meski demikian, ada ketidakpastian terkait nasib tenaga Non-ASN yang tidak lolos seleksi.


Kami masih menunggu regulasi lanjutan mengenai status mereka, ada kabar bahwa mereka yang tidak lolos akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu, tapi kami belum mendapat aturan resmi mengenai hal tersebut," pungkasnya.(din)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved