Kakak Adik Diperkosa 13 Orang
Bola Panas Kasus Pelecehan Seksual Dua Anak Yatim di Purworejo Diambil Alih Polda Jateng
Polda Jateng menarik kasus dugaan pelecehan seksual dua kakak beradik dari Polres Purworejo, dengan 13 terduga pelaku masih diselidiki.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Laporan tersebut diunggah di akun YouTube Uya Kuya TV dan Instagram @hotmanparisofficial, mengungkapkan bahwa salah satu korban mengalami pemerkosaan hingga 10 kali oleh para pelaku yang merupakan tetangga mereka.
Selain ancaman penyebaran video telanjang, satu korban bahkan melahirkan dan dipaksa menikah siri dengan pelaku.
Mirisnya, perangkat desa dan kepala dusun setempat diduga tidak menyarankan para korban untuk melapor ke polisi.
Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, menambahkan bahwa Polres Purworejo telah memeriksa delapan saksi sejauh ini.
"Jika alat bukti sudah cukup, kami akan segera menetapkan tersangka," tegasnya.
Kasus ini diketahui terjadi pada 2023 dan dilaporkan pertama kali pada Juni 2024, sebelum sempat ditarik kembali.
Kuasa hukum korban kini berupaya membuka kasus tersebut kembali untuk mendapatkan keadilan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.