Pilkada Jateng 2024
Didatangi Bawaslu, Pertemuan Paguyuban Kades se-Pemalang di Pekalongan Bubar
Pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Pemalang yang dikemas dengan silaturahmi dan konsolidasi PKD didatangi Bawaslu Kabupaten Pekalongan
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Pemalang yang dikemas dengan, silaturahmi dan konsolidasi PKD yang digelar di Hotel Grand Dian Wiradesa Kabupaten Pekalongan, didatangi Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan M Thohir.
M Thohir mengaku kedatangannya ke Hotel Grand Dian Wiradesa, karena adanya laporan dari salah satu tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, dimana dalam pertemuan itu menurut informasi terdapat pertemuan para Kades se-Kabupaten Pemalang.
Bahkan, menurut laporan diduga terdapat pengarahan dukungan ke salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dalam Pilgub Jateng 2024.
Baca juga: Kata-kata Guru Supriyani Seusai Dibebaskan, Singgung 16 Tahun Jadi Honorer
"Jadi saya ke sana, Selasa (22/10/2024) sore sekitar pukul 16.30 WIB bersama Paswascam Wiradesa tiba dilokasi acara yakni di hall lantai 2 hotel dimaksud pukul 16.30 Wib, justru acara sudah bubar."
"Bahkan, banner acara juga tampak sudah diturunkan. Bawaslu sendiri tak ditemui oleh panitia penyelenggara pertemuan tersebut lantaran sudah meninggalkan lokasi acara," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan M Thohir, Rabu (23/10/2024).
M Thohir menceritakan, bawaslu datang, acara langsung bubar. Dirinya menegaskan, jika yang dikumpulkan para Kades, kemudian kegiatannya memang terdapat ke arah dukung mendukung paslon, hal itu jelas melanggar dan tidak diperbolehkan.
"Maka, Bawaslu Kabupaten Pekalongan, berkomitmen untuk melakukan tugas untuk pencegahan," tegasnya.
Pihaknya menambahkan, jika memang itu pertemuan para Kades dan ada unsur pengarahan dukungan, hal itu melanggar UU No.10 Tahun 2016, dimana kepala desa, ASN termasuk tim kampanye dilarang melibatkan kepala desa soal urusan dukung mendukung.
"Ancamannya jelas, pidana," tambahnya.
Sementara itu, tim advokasi Andika-Hendi, Jhon Ricard mengaku dirinya kebetulan sedang melintas dari Pemalang.
Lalu, pada waktu di perjalanan mendapat informasi, terdapat pertemuan para kepala desa se-Kabupaten Pemalang di salah satu hotel di Pekalongan.
Faktanya, setelah dilakukan pengecekan, memang terjadi pertemuan itu.
Bahkan, dirinya mengaku sudah mengantongi rekaman resmi acara dimaksud, dimana para kepala desa dikumpulkan untuk kepentingan politik, dengan mempengaruhi maupun mengarahkan dukungan ke salah satu paslon.
"Hal ini tentunya sangat menciderai, dan pesta demokrasi di Jawa Tengah kembali tercoreng setelah kejadian yang sama di Kendal," katanya.
Oleh sebab itu, ia berkoordinasi dan melaporkan ke Bawaslu untuk mengambil tindakan hukum.
"Kami berharap, Bawaslu dapat mengambil langkah tegas terhadap para kepala desa yang telah melakukan perbuatan melawan hukum," imbuhnya. (Dro)
Bukan Kandang Banteng Lagi, Ahmad Luthfi: Kita Ubah Jawa Tengah Jadi Sarang Garuda |
![]() |
---|
Apel Kemenangan Pilkada Jateng, Gerindra Puas Menang Pilgub dan 27 di Kabupaten/Kota di Jateng |
![]() |
---|
Sejumlah Paslon Yang "Diendorse" Unggul Quick Count, Ini Kata Jokowi |
![]() |
---|
Klaim Menang Pilkada Jateng 19 Kabupaten Puan Maharani: Silakan Nilai "Kandang Banteng" atau Tidak? |
![]() |
---|
Di Salatiga, Andika-Hendi Unggul di 3 Kecamatan, Tapi Menang Luthfi-Taj Yasin yang Cuma 1 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.