Berita Viral
Kata-kata Guru Supriyani Seusai Dibebaskan, Singgung 16 Tahun Jadi Honorer
Kata-kata Guru Supriyani Seusai Dibebaskan, Singgung 16 Tahun Jadi Honorer
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Kata-kata Guru Supriyani Seusai Dibebaskan, Singgung 16 Tahun Jadi Honorer
TRIBUNJATENG.COM - Guru Supriyani akhirnya bisa bernapas lega setelah dinyatakan bebas dari tuduhan penganiayaan terhadap murid yang merupakan anak oknum polisi.
Dalam video yang beredar, Supriyani terlihat berbaju batik.
Kebebasannya disambut oleh suami serta guru-guru honorer seperjuangan.
Supriyani diketahui ditahan di Lapas Perempuan kelas 3, Kendari.
Dalam kata-katanya, Supriyani sangat bersyukur karena bisa pulang ke rumah.
“Alhamdulillah. Saya bersyukur bisa pulang ke rumah. Mudah-mudahan ada hikmah yang bisa saya dapatkan,” ujar Guru Supriyani sambil terisak.
Supriyani pun membantah tudingan penganiayaan yang ia lakukan kepada muridnya.
Supriyani menegaskan selama 16 tahun menjadi guru honorer, ia tak pernah melakukan penganiayaan.
"Tidak, tidak ada (penganiayaan)," kata Supriyani.
Lebih lanjut SUpriyani berterima kasih kepada orang-orang yang telah membantunya.
"Terima kasih semuanya yang telah membantu saya,” katanya.
Samsudin selaku kuasa hukum Supriyani kembali menejelaskan Supriyani dituduh menganiaya siswanya berinisial D hingga mengalami luka di paha pada 24 April 2024 lalu.
“Saat itu, korban masih duduk di kelas 1 SD dan saat ini telah duduk di kelas 2,” katanya.
Samsudin meminta agar kasus tersebut bisa dihentikan ataupun lewat proses restorative justice.
“Kami minta ke kejaksaan untuk RJ (restorative justice) kasus ibu Supriyani ini. Kami dan PGRI pun berjanji akan terus melakukan pengawalan hingga ibu supriani bisa dibebaskan agar dapat kembali mengajar seperti semula,” tandas Samsudin.
Sempat Kisruh Uang Damai
Sebelum dibebaskan, kasus penganiayaan yang melibatkan Supriyani juga menyeret masalah lain, yakni uang damai.
Supriyani mengunjungi rumah orang tua siswa untuk meminta maaf.
Namun, orang tua siswa dilaporkan meminta uang sebesar Rp 50 juta sebagai kompensasi, yang ditolak Supriyani.
"Dia tidak merasa bersalah dan tidak mau membayar. Pihak sekolah juga mendukung keputusan Supriyani," ungkap seorang guru.
Kapolres AKBP Febry Sam memberikan keterangan terkait permintaan uang damai Rp 50 juta.
Ia mengungkap bahwa di pertemuan kedua setelah dibuat Laporan Polisi, ada pertemuan yang dihadiri oleh Kades Wonua Raya, suami dan tersangka serta orang tua korban.
Saat itu, ayah korban telah memaafkan dan mengatakan bahwa istrinya (ibu korban) belum bisa menerima dan meminta pengertian.
Kemudian, suami tersangka mengeluarkan amplop putih yang tidak diketahui isinya.
Amplop tersebut tidak disentuh oleh keluarga korban.
"Setelah penyampaian perdamaian, di situlah adanya tindakan dari suami pelaku, seperti yang saya sampaikan kepada teman-teman berkembangnya hoax di masyarakat ada amplop warna putih.
Dan pada saat ditanyakan kepada keluarga korban, mereka tidak mengetahui isi amplopnya, itu dikeluarkan suami pelaku yang meletakkan di atas meja."
Orang tua korban merasa tersinggung saat melihat amplop tersebut.
Apalagi suami pelaku dan ayah korban ternyata berteman baik.
"Kita sudah saling kenal, selamai ni kamu ke mana? Kenapa harus ada amplop itu?" Beber AKBP Febry Sam menirukan pernyataan orang tua korban.
Selanjutnya, soal uang damai Rp 50 juta, ternyata bermula dari pembicaraan Kepala Desa Wonua Raya kepada Kapolsek Baito.
Kepala Desa Wonua Raya menyebut akan memberikan Rp 30 juta agar kasus diselesaikan.
Namun Kapolsek Baito menolak karena keluarga korban belum memberikan kesepakatan perdamaian.
"Pak Kades, mau itu Rp 30 juta, mau itu Rp 50 juta dan berapapun jumlahnya itu uang, kalau belum ada kesepakatan damai dari p ihak keluarga korban, itu tidak akan selesai," kata Kapolsek Baito kepada Kepala Desa yang ditirukan AKBP Febry. (*)
Viral Emak-emak Lakukan Pungli di Toko, Minta Sumbangan 17 Minimal Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Kisah Istichomah dan Tradisi Saparan Warga Kabupaten Semarang: Makan Wajib, Ratusan Tamu Dijamu |
![]() |
---|
Teganya Ibu di Cilacap Biarkan Selingkuhan Menyiksa Balitanya Hingga Tewas |
![]() |
---|
Wanita Berseragam ASN Disperkim Rembang Ditemukan Tewas di Perairan Tasikagung, Dibunuh? |
![]() |
---|
Potret Bendera Merah Putih Sepanjang 250 Meter di Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.