Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apa Itu Zero Growth? Kebijakan Baru Rekrutmen CPNS 2026: Pemerintah Tak Tambah Jumlah ASN

Zero growth adalah kebijakan pengendalian jumlah ASN, di mana pemerintah tidak secara bebas menambah jumlah pegawai baru, tetapi hanya membuka formasi

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
IST
LATSAR CPNS - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, di Pendopo Wakil Bupati Banyumas, saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan 81 dan 82 Tahun 2025, di Pendopo Wabup, Kamis (4/9/2025). Sadewo menegaskan Latsar bukan hanya tahapan administratif, melainkan proses penting dalam pembentukan karakter dan kompetensi para calon ASN. 

 

Apa Itu Zero Growth? Kebijakan Baru Rekrutmen CPNS 2026 yang Bikin Seleksi Makin Ketat

TRIBUNJATENG.COM – Istilah zero growth kembali muncul dan menjadi perhatian para calon ASN menjelang rekrutmen CPNS 2026. Banyak yang bertanya-tanya, apa sebenarnya arti dari zero growth dan mengapa kebijakan ini membuat seleksi CPNS diprediksi jauh lebih sulit?

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa mekanisme zero growth akan kembali diterapkan sebagai dasar pengelolaan rekrutmen aparatur sipil negara. Kebijakan ini menandai perubahan strategi pemerintah: bukan lagi fokus menambah kuantitas pegawai, tetapi meningkatkan kualitas birokrasi.

Apa Itu Zero Growth?

Zero growth adalah kebijakan pengendalian jumlah ASN, di mana pemerintah tidak secara bebas menambah jumlah pegawai baru, tetapi hanya membuka formasi berdasarkan kebutuhan riil setiap instansi. Artinya:

Pemerintah tidak menambah total jumlah ASN secara signifikan.

Rekrutmen hanya dilakukan untuk posisi yang benar-benar dibutuhkan.

Formasi yang hilang (misal pensiun) belum tentu otomatis digantikan.


Tujuan utamanya adalah efisiensi birokrasi, memperkuat digitalisasi pelayanan, dan menekan pembengkakan anggaran belanja pegawai.

Zero Growth 2013 vs Zero Growth 2026

Kebijakan ini bukan hal baru. Pada 2013, pemerintah juga menerapkan pola serupa. Namun konteks 2026 berbeda:

Tahun 2013

Rekrutmen hanya boleh bagi instansi dengan belanja pegawai di bawah 50 persen APBD.

Harus ada peta jabatan dan proyeksi kebutuhan 5 tahun ke depan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved