Berita Kriminal
"Puas" Pengakuan Adhi Nugroho Setelah Bunuh Pacarnya Perempuan Call Center Semarang
Polisi menangkap Muhammad Adhi Nugroho (28) tersangka pembunuhan perempuan Grobogan di kamar kos Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Korban lalu jatuh tersungkur di lantai kamar.
Tersangka yang gelap mata, menghujani dada korban dengan 13 tusukan.
Satu tusukan lagi diarahkan ke pinggang korban ketika kondisi korban tak berdaya.
"Saya sudah niat bunuh korban dari rumah, sudah bawa pisau (belati) karena sakit hati," terangnya.
Tenggat waktu antara tersangka datang ke kamar korban lalu kabur sesudah membunuh hanya sekira 6 menit. Jarak waktu ini diambil dari rekaman kamera CCTV.
Tersangka sempat pula dipergoki oleh tetangga kamar kos korban yang sesama perempuan, namun saksi ini tidak berani mencegah tersangka lari karena membawa pisau belati.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka pembunuhan tersebut adalah pacar korban.
Motifnya adalah cemburu karena melihat korban jalan dengan cowok lain.
"Tersangka dijerat pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," katanya. (Iwn)
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Begini Penderitaan Remaja Magelang yang Disiksa Polisi Lalu Disebar Data Pribadinya |
![]() |
---|
Pemuda 19 Tahun di Banyumas Tewas Tersengat Listrik Diduga Hendak Mencuri, Kaki Mencuat dari Eternit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.