Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Berbagai Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Jelang Sidang Perdana, Kabar Gembira dari Mendikdasmen

Kasus guru honorer Supriyani terus berguir dan hari ini Kamis (24/10/2024) pukul 10.00 Wita bakal digelar sidang perdana

Editor: muslimah
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Pilu Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Polisi Usai Hukum Murid SD Anak Polisi, Dituding Aniaya 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus guru honorer Supriyani terus berguir dan hari ini Kamis (24/10/2024) pukul 10.00 Wita bakal digelar sidang perdana.

Kasus ini menyuguhkan berbagai kejanggalan.

Dukungan untuk bu guru Supriyani yang sebelumnya sudah menjadi tersangka dan ditahan pun berdatangan.

Supriyani juga mendapatkan kabar gembira jelang sidang.

TAMPANG Aipda Wibowo Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Guru Honorer Usai Anaknya Ditegur
TAMPANG Aipda Wibowo Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Guru Honorer Usai Anaknya Ditegur (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Baca juga: Ronald Tannur Terbukti Sebabkan Pacarnya Dini Sera Afriyanti Tewas, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Ia akan mendapatkan afirmasi bantuan untuk menjadi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.

Guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim yang berinisial D (6) hingga ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari.

Kabar tentang Supriyani juga ternyata sampai kepada Mendikdasmen yang baru saja dilantik Minggu lalu, Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti menjelaskan, pihaknya akan memberikan afirmasi berupa kesempatan lulus kepada Supriyani agar bisa mengajar lebih baik lagi ke depannya.

"Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK," kata Abdul Mu'ti, di Kantor Kementerian Dikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024) malam.

"Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi," harap Abdul Mu'ti.

Jalani Sidang Perdana

Adapun, Supriyani akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pemukulan murid ini di di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sultra pada hari ini, Kamis (24/10/2024) pukul 10.00 Wita.

Dilansir dari TribunnewsSultra, ratusan guru menggelar aksi solidaritas untuk Supriyani, yang tersandung kasus kekerasan terhadap muridnya.

Para guru yang tergabung PGRI tersebut tak hanya dari Konawe Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved