Seleksi CPNS 2024
Ini Syarat Kelulusan Seleksi PPPK 2024, Beda dengan Rekrutmen CPNS yang Pakai Passing Grade
Pemerintah resmi membuka seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejak awal Oktober tahun ini.
Editor:
Muhammad Olies
*Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
*Penarikan data final: 1-7 Maret 2025 Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
*Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
*Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
*Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025 Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
*Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
*Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025 Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025 Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025 Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Seleksi CPNS 2024
Hasil SKD CPNS Diumumkan 17 November, Ini Tanda Peserta yang Dapat Lanjut ke tahap SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
CARA Download Sertifikat SKD CPNS 2024, Ini Link yang Bisa Diakses Gratis |
![]() |
---|
Tata Tertib, Larangan dan Sanksi Saat Tes SKD CPNS 2024, 3 Barang Ini Harus Dibawa |
![]() |
---|
Seleksi CPNS Pemprov Jateng 2024, Ada 264 Formasi Khusus Tenaga Kesehatan dan 2 Teknis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.