Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Kondisi PT Sritex Pasca Dinyatakan Pailit: Aktivitas Produksi Masih Berlangsung

Pemkab Sukoharjo menyebut PT Sritex masih melakukan kasasi atas putusan pailit perusahaan tekstil tersebut dari Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng / Bram Kusuma
ILUSTRASI terkait PT Sritex dinyatakan pailit. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Pasca putusan pailit, aktivitas produksi di PT Sritex masih berlangsung.

Hal ini sesuai hasil pantauan dan pernyataan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo.

Pemkab Sukoharjo menyebut pihak PT Sritex masih melakukan kasasi atas putusan pailit perusahaan tekstil tersebut dari Pengadilan Negeri Niaga Semarang. 

Baca juga: INFOGRAFIS Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara Sritex Diputus Pailit PN Semarang

Baca juga: Mengenang Sritex, Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara yang Diputus Pailit PN Semarang

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno. 

Keputusan belum inkrah, dari pihak Sritex masih melakukan kasasi," kata Sumarno seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut, Sumarno bakal meminta klarifikasi ke pihak terkait. 

"Pertama berkaitan dengan isu PT Sritex."

"Yang kedua langkah-langkah yang diambil dari PT Sritex itu apa," tandasnya.

Sampai saat ini, produksi di PT Sritex, kata Sumarno, masih berlangsung. 

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Niaga semarang telah memutuskan PT Sri Rejeki pailit terhitung 21 Oktober 2024. 

Itu sesuai sidang perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. 

Pailit merupakan keadaan atau kondisi seseorang atau badan hukum yang tidak mampu lagi membayar kewajibannya (dalam hal utang-utangnya) kepada si piutang.

Sumarno mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan manajemen pihak PT Sritex pada Jumat (25/10/2024) pagi.

"Pemanggilan tersebut guna memberikan klarifikasi dan informasi selengkapnya."

"Kami belum mendapatkan informasi secara resmi, baru dari berita tentang pailit tersebut," ujar Sumarno.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved