kominfo kota pekalongan
Sidak 4 Pasar Tradisional, Tim JKPD Kota Pekalongan Jamin Keamanan Pangan Masyarakat
Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kota Pekalongan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di 4 pasar tradisional.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kota Pekalongan yang terdiri dari Dinperpa, Satpol P3KP, Dinkes, Dindagkop-UKM, Polres Pekalongan Kota melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di 4 pasar tradisional yang ada di Kota Pekalongan.
Sidak ini untuk mengantisipasi pemakaian bahan berbahaya pada bahan makanan seperti pewarna sinteris, boraks, formalin, dan pestisida.
Adapun pasar yang disidak yaitu, Pasar Banyurip, Podosugih, Sorogenen, dan Grogolan.
Baca juga: Sidak Pasar, Pj Wali Kota Tegal Pastikan Semua Makanan Aman Dikonsumsi
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati mengungkapkan, tim JKPD mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap sejumlah bahan makanan yang sering dikonsumsi masyarakat seperti tahu, beras, sayuran, buah-buahan, aneka frozen food, bakso, daging sapi, dan lain-lain.
Sampel makanan tersebut kemudian di uji di Lab Dinperpa terkait kandungan yang ada di dalamnya.
"Apakah mengandung bahan tambahan kimia yang ada di dalamnya, seperti apakah ada kandungan boraks, pestisida, Rhodamin B, klorin, dan sebagainya."
"Sesuai tupoksi, kami di Dinperpa memiliki kewenangan dalam rangka memastikan keterjaminan mutu dan kualitas pangan, disamping ketersediaan bahan pangan, stabilitas harga, distribusi pasokan, dan sebagainya," ungkap Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya, hal ini dilakukan, agar masyarakat selaku konsumen terjamin keamanan pangannya ketika mengonsumsi bahan pangan yang dibelinya.
Lili mengatakan, Kota Pekalongan ini merupakan daerah pusat konsumen, dimana barang-barang yang dijual di pasar-pasar tradisionalnya dipasok dari daerah Kota/ Kabupaten sekitar.
Dengan demikian, perlunya memberikan keterjaminan keamanan pangan.
"Dari pemerintah, terus mengajak masyarakat untuk mengonsumsi sayur dan buah-buahan dari petani lokal agar terjamin keamanan pangannya," katanya.
Lili menegaskan, jika dalam sidak ini ada sampel yang mengandung bahan berbahaya, maka pihaknya akan memberikan teguran kepada pedagang agar tidak menjual kembali produk pangan tersebut ke masyarakat.
"Selanjutnya, kami berikan edukasi dan pendampingan agar mereka tidak menggunakan bahan kimia berbahaya yang merusak kesehatan masyarakat. Masyarakat diimbau, untuk meneliti produk-produk bahan pangan yang akan dibeli, cek terlebih dahulu apakah sudah ada izin registrasi PIRT, Depkes, PSAT, maupun tanggal kadaluarsanya."
"Jika sudah tertera hal tersebut, maka bisa dipastikan aman dikonsumsi. Jangan buru-buru tergiur dengan penampilan, bahan pangan yang terlalu mencolok warnanya, sebab dikhawatirkan bahan pangan itu mengandung pewarna sintetis," ujarnya.
Lina pembeli di Pasar Grogolan, mengaku senang dan apresiasi atas langkah tim JKPD Kota Pekalongan yang secara rutin menggelar sidak di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Pekalongan.
Baca juga: Sidak Pasar, Dinkes Batang Temukan Bahan Pangan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil
inspeksi mendadak
Pasar Tradisional
Jejaring Keamanan Pangan Daerah
Lili Sulistyawati
JKPD
Pekalongan
Kerusakan Kompleks Pemkot Pekalongan Ditaksir Rp 100 Miliar |
![]() |
---|
Dari Superhero hingga Baju Adat, Pegawai OPD Pekalongan Semarakkan HUT RI |
![]() |
---|
1.722 Lowongan Kerja Tersedia di Job Fair 2025 Kota Pekalongan |
![]() |
---|
TP PKK Kota Pekalongan Latih Kader Olah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Cair |
![]() |
---|
Digitalisasi Pembayaran Makin Diminati, QRIS Warnai Fesyar Syafaat 2025 di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.