Berita Boyolali
Akhirnya Kadus di Boyolali Ini Tak Bisa Berkelit Telah 3 Kali Rudapaksa ODGJ, Bukti Terpampang Nyata
Ya, setelah bayi itu lahir, polisi segera melakukan penyelidikan hingga pengambilan sampel untuk tes DNA
TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Awalnya menolak mengakui bahkan sampai bersumpah.
Namun MT, seorang kepala dusun (Kadus) atau Bayan di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada akhirnya tak bisa mengelak.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.
Korbannya SMT (32) seorang perempuan yang menderita gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
SMT akibat perbuatan pak Kadus melahirkan seorang anak.
Baca juga: Status WA Gadis Call Center Semarang, Adhi Si Pembunuh: Itu yang Picu Amarah Saya
MT tak bisa menolak mengakui lagi karena telah dilakukan tes DNA.
Ya, setelah bayi itu lahir, polisi segera melakukan penyelidikan hingga pengambilan sampel untuk tes DNA.
Karena memang, sebelum ada hasil tes DNA, MT selalu mengelak.
Keterangan korban yang mengalami gangguan mental juga tak bisa dijadikan bukti.
Padahal sebelum terungkap, MT sebenarnya sudah memiliki firasat.
Itu setelah, MT tiga kali merudapaksa korban di kebun warga saat pagi hari.
"Itu sudah lama (aksi ketiga). Saya sudah mikir-mikir, wah kalau jadi (hamil) ini bahaya," kata MT dikutip dari Tribun Solo, Kamis (24/10/2024).
Beberapa waktu setelah aksi yang ketiga itu, berhembus isu di Desa Wates mengenai SMT yang hamil.
MT pun kemudian mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi.
Namun, SMT yang mengurung diri tak mau terbuka.
Oleh keluarganya, SMT juga diperiksakan ke bidan dan dinyatakan positif hamil.
Bahkan saat ketahuan hamil, usia kandungannya sudah 9 bulan.
Di saat itu, MT juga bersumpah jika dirinya bukanlah orang yang membuat SMT hamil.
Pelaku rudapaksa korban di kebun
Pelaku telah 3 kali mencabuli SMT (32). Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat jalan pagi usai salat subuh di sebuah kebun singkong.
Benih-benih nafsu birahi MT yang menjabat sebagai Kadus saat membantu warga, salah satunya korban yang memiliki kebutuhan khusus.
Aksi bejat itu bermula saat tersangka kerap bertemu korban.
Hingga akhirnya pada akhir 2023 korban mengikuti pelaku yang tengah jalan pagi.
MT mengklaim saat itu, SMT juga mengikutinya jalan pagi.
Tibalah di sebuah kebun singkong, SMT yang memulai menubruknya hingga rubuh.
Posisi korban di atas pelaku.
Dia pun langsung membalikkan korban hingga akhirnya merudapaksa.
Kejadian pertama ini membuatnya ketagihan.
Beberapa waktu kemudian, MT yang jalan pagi kembali diikuti korban.
Korban pun kemudian meminta uang kepada MT.
Sejurus dengan itu, korban kemudian menuju kebun tempat pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh itu.
Di kebun itulah, MT kembali melancarkan aksinya.
Begitu juga dengan aksi rudapaksa yang ketiga kalinya.
MT kembali diikuti lalu korban ke kebun.
Pemkab Boyolali Bantu Difabel Dapatkan Hak yang Sama, Lewat La Penta Cari Kerja Bukan Hal Sulit |
![]() |
---|
Jaringan Pemalsu Uang Beroperasi di Banyudono Boyolali, Polisi Tangkap 6 Orang |
![]() |
---|
Berawal Jualan Nastar, Warga Boyolali Digugat Rp120 Juta Setelah Resign dari Klinik Gigi |
![]() |
---|
Motor Pedagang Sayur Keliling Boyolali Diembat Maling saat Salat Subuh di Masjid |
![]() |
---|
Sosok Istri Pelaku Dugaan Penyiksaan Anak di Boyolali, ASN Sragen: Langsung Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.