Berita Solo
ALASAN PB XI dan XII Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini Perannya untuk Kemerdekaan Indonesia
Sinuhun Pakubuwono XI dan XII diusulkan menjadi pahlawan nasional. Raja Keraton Surakarta itu dinilai berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia
TRIBUNJATENG.COM - Sinuhun Pakubuwono XI dan XII diusulkan menjadi pahlawan nasional. Alasannya Raja Keraton Kasunanan Surakarta itu dinilai berperan penting dalam kemerdekaan Republik Indonesia.
Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta GKR Wandansari Koes Moertiyah mengatakan pihaknya akan memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan terkait pengusulan sosok sebagai pahlawan nasional.
Pihaknya menilai berbagai bukti sejarah cukup menjadi penguat peran PB XI dan XII untuk Indonesia.
“Persyaratan harus kita penuhi. PB XII sudah siap XI baru kita kumpulkan,” jelas GKR Wandansari Koes Moertiyah, Kamis (24/10/2024).
Seperti telah diketahui, Pakubuwana XII dijuluki Sinuhun Hamardika karena merupakan Susuhunan Surakarta pertama yang memerintah pada era kemerdekaan.
Baca juga: Warga Wonosobo Gelar Kirab Budaya Pengusulan Sri Sultan Hamengkubuwono II Jadi Pahlawan Nasional
Baca juga: Tokoh Samin Surosentiko Belum Bergelar Pahlawan Nasional, Bupati Blora Beri Tanggapan
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan, pada 1 September 1945 Pakubuwana XII bersama Mangkunegara VIII, secara terpisah mengeluarkan dekret (maklumat) resmi kerajaan yang berisi pernyataan ucapan selamat dan dukungan terhadap Republik Indonesia, empat hari sebelum maklumat Hamengkubuwana IX dan Pakualam VIII.
Lima hari kemudian, 6 September 1945, Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran mendapat Piagam Penetapan Daerah Istimewa dari Presiden Soekarno.
“Sebetulnya kalau Bapak sudah tidak perlu dicari macam-macam. Maklumatnya jelas 1 September 1945. Belum lagi perjalanan beliau bagaimana peran serta Sinuhun bahkan sampai di dunia internasional,” ungkap GKR Wandansari.
Sedangkan Pakubuwono XI memiliki peran penting dalam membentuk semacam parlemen.
Saat itu ia masih menjabat sebagai putra mahkota.
“Beliau sebagai raja di Keraton Surakarta Hadiningrat menggabungkan wilayah kerajaannya kepada wilayah NKRI. PB XI jaman Pakubuwono X masih Hangabehi mengusulkan bapaknya beliau membentuk semacam parlemen. Mestinya memberikan pertimbangan kepada raja,” jelasnya. (*)
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com
3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Macet Sritex Ditahan di Rutan Semarang |
![]() |
---|
Wali Kota Solo Respati Ardi Lantik 780 PPPK, Harap Jaga Amanah dan Tingkatkan Kinerja |
![]() |
---|
17 Negara Bertarung di Ajang Para Fencing World Cup 2025 di Manahan Solo |
![]() |
---|
HUT Ke-20 Himpaudi Digelar di Balai Kota Solo, Usung Tema Kesetaraan dan Kesejahteraan Pendidikan |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi Bangga 46 UMKM di Jawa Tengah Ramaikan Pasar Harmoni di Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.