Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

ALASAN PB XI dan XII Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini Perannya untuk Kemerdekaan Indonesia

Sinuhun Pakubuwono XI dan XII diusulkan menjadi pahlawan nasional. Raja Keraton Surakarta itu dinilai berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia

Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG/CETAK/ANT
Upacara Tingalan Jumenengan Pakubuwono (PB) XIII, Sabtu (22/4), di Keraton Kasunanan Surakarta berjalan lancar. Keseluruhan prosesi dihadiri oleh kerabat serta pejabat negara. 

TRIBUNJATENG.COM - Sinuhun Pakubuwono XI dan XII diusulkan menjadi pahlawan nasional. Alasannya Raja Keraton Kasunanan Surakarta itu dinilai berperan penting dalam kemerdekaan Republik Indonesia.

Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta GKR Wandansari Koes Moertiyah mengatakan pihaknya akan memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan terkait pengusulan sosok sebagai pahlawan nasional. 

Pihaknya menilai berbagai bukti sejarah cukup menjadi penguat peran PB XI dan XII untuk Indonesia.

“Persyaratan harus kita penuhi. PB XII sudah siap XI baru kita kumpulkan,” jelas GKR Wandansari Koes Moertiyah, Kamis (24/10/2024).

Seperti telah diketahui, Pakubuwana XII dijuluki Sinuhun Hamardika karena merupakan Susuhunan Surakarta pertama yang memerintah pada era kemerdekaan.

Baca juga: Warga Wonosobo Gelar Kirab Budaya Pengusulan Sri Sultan Hamengkubuwono II Jadi Pahlawan Nasional  

Baca juga: Tokoh Samin Surosentiko Belum Bergelar Pahlawan Nasional, Bupati Blora Beri Tanggapan

Sesudah Proklamasi Kemerdekaan, pada 1 September 1945 Pakubuwana XII bersama Mangkunegara VIII, secara terpisah mengeluarkan dekret (maklumat) resmi kerajaan yang berisi pernyataan ucapan selamat dan dukungan terhadap Republik Indonesia, empat hari sebelum maklumat Hamengkubuwana IX dan Pakualam VIII.

Lima hari kemudian, 6 September 1945, Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran mendapat Piagam Penetapan Daerah Istimewa dari Presiden Soekarno.

“Sebetulnya kalau Bapak sudah tidak perlu dicari macam-macam. Maklumatnya jelas 1 September 1945. Belum lagi perjalanan beliau bagaimana peran serta Sinuhun bahkan sampai di dunia internasional,” ungkap GKR Wandansari.

Sedangkan Pakubuwono XI memiliki peran penting dalam membentuk semacam parlemen.

 Saat itu ia masih menjabat sebagai putra mahkota.

 “Beliau sebagai raja di Keraton Surakarta Hadiningrat menggabungkan wilayah kerajaannya kepada wilayah NKRI. PB XI jaman Pakubuwono X masih Hangabehi mengusulkan bapaknya beliau membentuk semacam parlemen. Mestinya memberikan pertimbangan kepada raja,” jelasnya. (*)

 

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved