Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BBPOM Semarang Raih Nilai Memuaskan dalam Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang berhasil melalui tahap verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Tim Visitasi dan Verifikasi Lapangan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan tim Balai Besar POM di Semarang berfoto bersama seusai kegiatan verifikasi lapangan di Balai Besar POM di Semarang, Kamis (25/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang berhasil melalui tahap verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Pada tahap ketiga tersebut, BBPOM di Semarang meraih nilai 98,75, menandai keberhasilan dalam upaya keterbukaan informasi publik.

Kepala BBPOM Semarang Lintang Purba Jaya menjelaskan, kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi (MONEV) yang pertama kali dilakukan untuk memperbarui informasi kepada masyarakat mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di BBPOM Semarang.

Menurutnya, meskipun telah memiliki pengawas internal yang rutin melakukan verifikasi, kegiatan ini penting untuk mendapatkan perspektif dari Komisi Informasi Publik mengenai manfaat dan informasi yang disediakan oleh BBPOM di Semarang.

"Paling penting kegiatan ini adalah bagaimana POV 'point of view' dari Komisi Informasi Publik melihat dari BBPOM di Semarang dalam memberikan manfaat maupun informasi.

Alhamdulillah dari hasil verifikasi lapangan, kami lolos untuk ke tahap selanjutnya yaitu tahap uji publik untuk menentukan apakah yang selama ini kami lakukan terkait dengan keterbukaan informasi termasuk dalam badan publik yang informatif," kata Lintang pada kegiatan Visitasi dan Verifikasi Lapangan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah ke Balai Besar POM di Semarang, Jumat (25/10/2024).

Ia menyebutkan, dalam penilaian tersebut BBPOM di Semarang menonjolkan sensitivitas terhadap kelompok rentan serta inovasi yang telah dilakukan. Selain itu, juga informasi program, seperti yang ia contohkan yaitu Gumregah (NgGugah UMKM Resik Saking Bahan Berbahaya) bekerjasama dengan pelaku usaha dan Pemerintah Daerah.

"Ini diapresiasi tim Komisi Informasi Publik bahwa inovasi yang kami lakukan memang butuh disosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat memperoleh manfaat," terangnya.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sutarto mengungkapkan, setiap tahun pihaknya mengadakan Monev untuk menilai keterbukaan informasi publik pada berbagai badan publik di Jawa Tengah.

Dalam proses Monev yang terdiri dari empat tahap ini, BBPOM Semarang telah berhasil lolos hingga tahap 3 dan bersiap untuk menghadapi tahap 4 yaitu uji publik.

Sutarto menjelaskan bahwa Monev bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana badan publik, termasuk BBPOM Semarang, telah melaksanakan keterbukaan informasi.

Dalam tahap visitasi dan verifikasi, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, seperti keberadaan tanda petunjuk, fasilitas ruangan PPID, serta kelengkapan informasi yang diunggah oleh badan publik di website dan media sosial.

Verifikasi administrasi juga menjadi fokus, untuk memastikan kesesuaian antara informasi yang diunggah dengan yang ada secara fisik.

"Kami verifikasi faktual dan visitasi lapangan, di mana BBPOM di Semarang adalah yang pertama kali lolos untuk nanti tahap empat dengan nilai yang sudah tinggi bagi badan publik yang baru pertama kali ikut Monev," jelasnya.

Ia menyebutkan, adapun uji publik nantinya akan dinilai oleh panelis yang terdiri dari komisioner Komisi Informasi, akademisi, tokoh masyarakat, dan profesional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved