Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

Kakak Adik Dirudapaksa 13 Tetangga di Purworejo, Salah Satunya Hamil dan Dipaksa Nikah Siri

Dua remaja putri di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diduga diperkosa oleh 13 pria tetangganya.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Dua remaja putri di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diduga diperkosa oleh 13 pria tetangganya.

Keduanya merupakan kakak beradik berinisial DSA (15) dan KSH (17).

Kasus pemerkosaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024, namun hingga kini masih belum ada perkembangan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Santriwati Meninggal di Darupono Kendal Bukan Korban Rudapaksa, Ini Hasil Autopsi

DSA dan KSH mengaku dirudapaksa 13 pria tetangga mereka sejak tahun 2023.

Pemerkosaan tersebut mengakibatkan DSA hamil dan telah melahirkan seorang bayi.

DSA dipaksa menikah siri dengan salah satu pelaku dan kasus ini diselesaikan secara mediasi.

DSA mengiyakan permintaan tersebut sehingga pernikahan siri digelar.

Ayah DSA dan KSA telah meninggal, sedangkan ibu mereka memiliki keterbelakangan mental.

Permintaan nikah siri terpaksa dipenuhi karena mereka diancam akan dikeluarkan dari desa.

Oknum perangkat desa juga diduga menggelapkan uang damai yang diberikan pelaku.

Uang sebesar Rp 5 juta seharusnya diberikan ke korban, namun digelapkan oleh oknum perangkat desa.

Kedua korban mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris di Jakarta Utara, Sabtu (19/10/2024).

Mereka meminta keadilan karena polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Ada oknum dari aparat desa berusaha minta cabut laporan, (sebelumnya pelaku) ngasih duit Rp 5 juta.

Uangnya malah diambil aparat desa," ucapnya, Sabtu (19/10/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved