Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Kakek 70 Tahun Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas Karena Jual Togel Hongkong

Seorang warga berinisial KS (70) ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas  karena melakukan aksi jual togel Hongkong. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Ist. Polresta Banyumas.
Seorang warga berinisial KS (70) Rabu (23/10/2024) saat ditangkap dan diperiksa petugas dari Satreskrim Polresta Banyumas karena melakukan aksi togel Hongkong. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Seorang warga berinisial KS (70) pada Rabu (23/10/2024) sekira pukul 20.30 WIB ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas 
karena melakukan aksi jual togel Hongkong. 

Kasat Reskrim, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menyampaikan kronologi ungkap bermula mendapatkan informasi tentang adanya dugaan tindak perjudian yang terjadi di Desa Karangrau, Kecamatan Banyumas.

"Pelaku melakukannya dengan cara menerima pembelian pasangan nomor dan uang taruhan dari para pemasang atau pembeli," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (25/10/2024). 

Baca juga: Sekarung Miras Ditemukan di Motor Pria yang Tewas di BSB Semarang, Ini Penyebab Kecelakaan

Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa uang tunai Rp 103 ribu, satu 
buah Hanphone Oppo F9 warna merah, 12 buah kertas cepitiran penjualan angka, 2 buah bolpoin dengan warna hitam, 2 lembar kertas rekapan keluar, 1 buku rekapan nomor, 11 buah sobekan kertas penjualan angka sertab 39 buah sobekan kertas kosong. 

Kemudian Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan terkait laporan atau informasi tersebut dan mengamankan KS warga Kecamatan Banyumas saat sedang menjual nomor togel jenis Hongkong berikut barang bukti. 

KS berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. 

KS dijerat dengan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved