Berita Selebriti
Kimberly Ryder Makin Muak! Sebut Edward Akbar Sudah Persulit Proses Perceraian
Ibu Kimberly Ryder, Irvina Zainal menegaskan agar Edward Akbar tak bertele-tele dalam perceraian yang sedang diproses pengadilan ini.
"Jangan gitu, sudah, ini kan anak gue cuma minta sudah cerai, lu punya anak dua, terus sekarang ayo cerai sudah, kenapa berbelit-belit?"
"Anak gue enggak minta apa-apa, lu pikiran sekarang bagaimana lu keluarkan duit tiap bulan," ucap Irvina Zainal.
Bahkan dalam kesempatan itu, Irvina Zainal membeberkan biaya pendidikan cucu-cucunya yang mencapai Rp40 juta.
"Sekolah saja sudah dicek Rp20 juta, tahun depan, dua anak berarti Rp40 juta, itu untuk gedung biasanya, itu belum termasuk bulanannya."
"Sudah, lu itu saja, siapkan itu duit," ujar Irvina Zainal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kimberly Ryder Gerah dengan Sikap Edward Akbar, Merasa Proses Cerai Dipersulit"
Baca juga: Roberto Mancini Pamit, Dipecat Jelang Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Siapa Sosok Penggantinya?
Baca juga: Tim Dosen Dakwah dan Saintek UIN Saizu Ikuti Penyusunan Skema Baru Lembaga Sertifikasi Profesi
Baca juga: Ayo Ramaikan! Eksya Bersholawat di Halaman Rektorat Kampus UIN Saizu Purwokerto
Baca juga: Ibu Santriwati Korban Pembunuhan di Kendal, Rohmatun Tak Kenali Pelaku: Bukan yang Pria Asal Pati
Jakarta
Kimberly Ryder
Kimberly Ryder gugat cerai suami
Edward Akbar
perceraian artis
Irvina Zainal
Running News
| Ketakutan Ammar Zoni Terbukti, Kembali ke Lapas Nusakambangan Pasca Vonis 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| "Aku Berhasil" Ashanty Menangis Lega, Setahap Lagi Bergelar Doktor di Unair |
|
|---|
| Dokter Kamelia Kecewa, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pertimbangan Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya: Kepergok Live TikTok |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Dokter Richard Lee Ditahan Usai Pemeriksaan 10 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kimberly-Ryder-Heran-Edward-Akbar-Ngotot-Tahan-2-Mobil-Kenapa-Gak-Satunya-Dikembalikan-1.jpg)