Berita Viral
Update Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Mantan Pejabat MA Dikabarkan Ditangkap
Update terbaru kasus vonis bebas Ronald Tannur setelah tiga hakim dan seorang pengacara ditangkap
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -Update terbaru kasus vonis bebas Ronald Tannur setelah tiga hakim dan seorang pengacara ditangkap.
Terkini, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR dikabarkan ditangkap.
ZR kini telah dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut informasi yang bersangkutan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca juga: Gregorius Ronald Tannur Masih di Indonesia, MA akan Perberat Hukuman Tiga Hakim Penerima Suap
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali I Ketut Sumedana menuturkan ZR pada awalnya diperiksa oleh Kejati Bali.
Kemudian diboyong ke Jakarta guna proses lebih lanjut.
"Pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta," kata Ketut dikonfirmasi, Jumat (25/10).
Dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai peran ZR di kasus suap tersebut.
Ketut juga tidak megetahui apakah akan ada tersangka baru nantinya.
"Kalau soal ada tersangka baru silahkan tanyakan ke Kejagung," jelas Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim PN Surabaya dan seorang pengacara sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur.
Kempat tersangka terjaring OTT pada Rabu (23/10/2024) siang di lokasi yang berbeda.
“Karena bukti-bukti yang menurut kita cukup kuat sehingga kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatsn, Rabu (23/10/2024).
Menurut Qohar, bukan hanya alat bukti yang ditemukan saat penggeledahan.
Kejaksaan juga mencari saksi serta meminta keterangan.
| Kisah Marbot Ternyata Nabung Hingga Rp 86 Juta Untuk Renovasi Masjid, Disimpan di Pintu Triplek |
|
|---|
| Detik-detik Bocah 2 Tahun Terlindas Mobil saat Bermain, Pengemudi Dipukuli Warga |
|
|---|
| "SPBU Ini Dalam Pembinaan" Nasib Petugas SPBU Sriwijaya Kini Dibina Anggota Damkar Semarang |
|
|---|
| Masih Ingat Husein Pati? Setelah Dicap Pengkhianat Rakyat, Kini Harus Tumbang di Ring Tinju |
|
|---|
| "Sesuai Prosedur" Sikap Pertamina Soal Korban Motor Terbakar di SPBU Semarang Tak Boleh Pinjam APAR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/nnur-31-divonis-bebas-oleh-hakim-Pengadilan-N.jpg)