Berita Jakarta
Kejagung Menyebut Total Suap Terhadap Tiga Hakim Mencapai Rp 20 Miliar
Kejaksaan Tinggi Bali mengungkap sosok mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap oleh Jaksa Agung
Hakim memutus kematian Dini bukan karena aksi penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur. Akibat kasus yang menarik atensi publik ini, Komisi Yudisial (KY) akhirnya memecat tiga hakim yang memutus bebas Ronald Tannur.
Terbaru, tiga hakim itu dan juga satu pengacara Ronald Tannur ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Adik kandung Dini, Alfika Risma, mengatakan, kabar tersebut membawa kebahagiaan karena pintu keadilan untuk almarhumah kakaknya terbuka.
"Senang dengarnya. Pagi itu saya dapat kabar tiga hakimnya sudah ditangkap," ujar Risma, Jumat (25/10/2024).
"Kenapa cuma lima tahun. Sedangkan dari buktinya juga sudah jelas emang majelis hakimnya kena suap. Kenapa pasal-pasal yang digunakan itu harus lima tahun (tidak sesuai gugatan). Sedangkan tuntutannya sampai 20 tahun. Jadi kurang puas," tutur Risma. (tribun/kompas/cnn)
Baca juga: Israel Klaim Hantam Fasilitas Produksi Rudal Iran, Faktanya hanya Menimbulkan Kerusakan Terbatas.
Baca juga: Buah Bibir : Dhini Aminarti Percaya Penuh pada Suami
Baca juga: Tradisi Tenongan Wonosobo: Samsul Bawa Nasi Golong, Udang, Serundeng, dalam Tenong ke Makam Sikramat
Baca juga: Kapal Tim Monitoring KPK Terbalik di Perairan Bali
| Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
|
|---|
| IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
|
|---|
| Dolar Bisa Rp 1.000? Ini Syarat dan Pro Kontra Soal Hilirisasi Ekspor |
|
|---|
| Misteri Buku Diplomat Pertama di Kasus Kematian Diplomat Kemlu ADP |
|
|---|
| Kronologi Satpam Tri Agus Gagalkan Jambret Rp 300 Juta di Depok, Bertaruh Nyawa Demi Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.