Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Kejagung Menyebut Total Suap Terhadap Tiga Hakim Mencapai Rp 20 Miliar

Kejaksaan Tinggi Bali mengungkap sosok mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap oleh Jaksa Agung

tribunnews
Tiga Hakim: Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. (Tribunnews) 

Hakim memutus kematian Dini bukan karena aksi penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur. Akibat kasus yang menarik atensi publik ini, Komisi Yudisial (KY) akhirnya memecat tiga hakim yang memutus bebas Ronald Tannur.

Terbaru, tiga hakim itu dan juga satu pengacara Ronald Tannur ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Adik kandung Dini, Alfika Risma, mengatakan, kabar tersebut membawa kebahagiaan karena pintu keadilan untuk almarhumah kakaknya terbuka.

"Senang dengarnya. Pagi itu saya dapat kabar tiga hakimnya sudah ditangkap," ujar Risma, Jumat (25/10/2024).

"Kenapa cuma lima tahun. Sedangkan dari buktinya juga sudah jelas emang majelis hakimnya kena suap. Kenapa pasal-pasal yang digunakan itu harus lima tahun (tidak sesuai gugatan). Sedangkan tuntutannya sampai 20 tahun. Jadi kurang puas," tutur Risma. (tribun/kompas/cnn)

Baca juga: Israel Klaim Hantam Fasilitas Produksi Rudal Iran, Faktanya hanya Menimbulkan Kerusakan Terbatas.

Baca juga: Buah Bibir : Dhini Aminarti Percaya Penuh pada Suami

Baca juga: Tradisi Tenongan Wonosobo: Samsul Bawa Nasi Golong, Udang, Serundeng, dalam Tenong ke Makam Sikramat

Baca juga: Kapal Tim Monitoring KPK Terbalik di Perairan Bali

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved