Berita Regional
Klarifikasi Elfianah soal Janji "Tiket Masuk Surga": Hanya Mengutip Hadis untuk Santuni Anak Yatim
Viral sosok calon bupati Elfianah yang menjanjikan pemilihnya masuk surga, begini klarifikasinya.
TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial calon bupati Elfianah yang menjanjikan pemilihnya masuk surga.
Hal itu lantaran program menyantuni anak yatim yang masuk dalam program kerjanya.
Sosok calon bupati di Kabupaten Mesuji, Lampung tersebut pun menjadi sorotan warganet.
Baca juga: Viral Kiai Izinkan Tukar Pasangan Suami Istri di Ponpes Salaf Nuswantoro, Diberi Jaminan Masuk Surga
Dalam video yang beredar, Elfianah berada di sebuah pertemuan bersama para warga.
Dia mengajak warga untuk memilihnya dalam kontestasi Pilkada 2024.
"Insyaallah, Bu besok jenengan (Anda) bisa membayangkan orang lagi dapat perhitungan di akhirat nanti. Tapi kita malah dipanggil mendapat syafaat dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam."
"Kita dipanggil, hai orang-orang Mesuji kemarin yang memilih nomor dua ayo ikut bersamaku, karena program nomor dua menyantuni anak yatim, masuk surga bersamaku, kata nabi kita," ucap Elfianah.
Kampanye cabup janjikan surga kepada pemilihnya itu lantas menuai berbagai komentar dari para warganet.
Diketahui Elfianah merupakan calon Bupati Mesuji nomor urut 2 yang berpasangan dengan M Yugi Wicaksono.
Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Elfianah lahir di Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung pada 14 April 1974.
Di bidang politik, Elfianah memulai kariernya dengan bergabung bersama Partai NasDem.
Dirinya kemudian maju di Pileg 2019 dan lolos menjadi anggota DPRD Mesuji periode 2019-2024.
Bahkan Elfianah dipercaya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mesuji sejak 14 Oktober 2019.
Setelah selesai menjabat, Elfianah naik kelas dengan maju di Pileg 2024.
Ia bertarung di dapil Lampung II dengan nomor urut 5.
Namun, dia gagal karena hanya mengantongi suara sah 28.460.
Karier politiknya berlanjut dengan maju di Pilkada Mesuji 2024.
Perihal videonya viral tersebut, Elfianah akhirnya memberikan klarifikasi.
Melansir Tribun Lampung, Elfianah menegaskan video yang beredar viral tidak memperlihatkan keseluruhan durasi secara utuh.
"Itu video dipotong-potong, jika diperlihatkan secara utuh mungkin saja masyarakat akan berbeda menilainya," ucap Elfianah.
Elfianah menjelaskan, saat itu, dirinya hanya ingin berupaya mengaitkan perintah nabi dalam hadis soal memberi santunan pada anak yatim.
Menurutnya, hadis tersebut sejalan dengan program kerjanya jika terpilih menjadi Bupati Mesuji.
"Nabi berkata dalam hadisnya 'ana wa kaafilul yatim fil janah' katanya sambil menunjukkan kedua jaringannya dan ini lah yang mendorong saya kenapa program ini harus saya teruskan," kata dia.
"Artinya kata nabi saya akan bersama orang-orang yang mengasihi anak yatim, orang-orang yang menyantuni anak yatim kelak di surga seperti ini menunjukkan kedua jari," tuturnya.
Pihaknya memberikan penekanan kepada masyarakat supaya dapat mendukungnya, karena di dalamnya ada program yang mendukung anak yatim.
"Makanya dalam penekanan saya insyaallah jika bapak dan ibu mendukung kami karena di dalamnya ada program mendukung anak yatim insyaallah kita mendapatkan syafaat dari Rasulullah dan kita insyaallah bisa masuk surga bersama Rasullullah," jelasnya.
Ia juga menegaskan tidak ada pernyataan tiket masuk surga jika memilih Paslon nomor urut 02.
Sebab, urusan masuk surga bukan ia yang mengatur tetapi hak prerogatif nya Allah SWT.
"Kita hanya menerjemahkan hadis dan memberikan dorong kepada masyarakat, mengapa program ini harus saya lakukan dan supaya sebenarnya ingin menggerakkan masyarakat agar tergerak mengasihi anak yatim dan menyayangi anak yatim," jelasnya.
Saat ditanya mengenai lokasi kejadian video viral tersebut pihaknya merasa kejadiannya terjadi di rumahnya dan tidak dalam jadwal kegiatan kampanye.
Pihaknya mengaku jika setiap malam banyak warga yang berkunjung di kediamannya dan mereka datang atas kemauan sendiri.
Sementara itu, kontroversi Elfianah ini turut disoroti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, menilai perbuatan Elfianah berlebihan.
Dirinya menilai Elfianah telah mengeksploitasi agama.
"Kampanye seperti itu masuk dalam kategori mengekploitasi agama untuk kepentingan politik. Masalah surga dan neraka itu bukan hak seseorang yang menentukan tetapi merupakan hak prerogratif Tuhan," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Minggu (27/10/2024).
Dirinya meminta semua kontestan Pilkada menghindari kampanye dengan mengeksploitasi agama.
Menurut Zainut, calon Bupati hakekatnya calon pemimpin daerah yang warganya memiliki keragaman etnis, agama dan budaya.
"Sehingga hendaknya narasi kampanye harus menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman dan persatuan," ucapnya.
Baca juga: Pelaku Pencabulan 41 Orang Santri Yang Diiming-imingi Masuk Surga Bantah Semua Tuduhan
"Kami meminta kepada seluruh kontestan pilkada baik calon gubernur maupun calon bupati/walikota untuk melakukan kampanye dengan narasi yang mendidik, mencerdaskan dan menjauhkan diri dari kampanye hitam, saling menjelekkan, memfitnah dan politisasi Sara," tutur Zainut.
Kampanye, menurut Zainut, sebaiknya lebih menekankan pada penyampaian visi, misi dan program-program calon yang bersangkutan.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mesuji, Lampung, melakukan penelusuran terkait pernyataan Elfianah, yang menjanjikan pemilihnya akan masuk surga. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Klarifikasi Elfianah Cabup Viral Janjikan Surga ke Pemilihnya, Tiap Malam Rumah Dikunjungi Warga
Paras Cantik Sisilia Hendriani, Mahasiswi Yang Peras Pengusaha Sawit Rp 1,6 Miliar Pakai VCS |
![]() |
---|
Hilang di Mal Jakarta, Motor Harley Davidson Ditemukan di Mal Bekasi |
![]() |
---|
Sunardi Bekap Evi dengan Bantal hingga Tewas, Mengaku Lelah Urus Istri Stroke |
![]() |
---|
Pura-Pura Jadi Penumpang, Begal Sadis Bakar Driver Ojol Sebelum Bawa Kabur Motor |
![]() |
---|
Warga Kena Tipu Rp750 Juta Dijanjikan Jadi Anggota Polri, Pelaku Ngaku Staf DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.