Langkah Darurat Prabowo Selamatkan Sritex Usai Pailit
Sritex dinyatakan pailit, berpotensi memicu PHK massal ribuan karyawan. Pemerintah siapkan langkah penyelamatan demi menjaga stabilitas industri tekst
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Industri tekstil Indonesia dikejutkan oleh kabar pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang lebih dikenal dengan Sritex.
Perusahaan tekstil terkemuka ini mengalami tekanan finansial serius, yang mengancam ribuan pekerjanya dengan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar.
Putusan pailit ini telah diputuskan oleh Pengadilan Niaga Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, setelah Sritex terbukti memiliki utang yang melampaui total asetnya.
Baca juga: Berdarah-darah karena Rugi Beruntun, Utang Sritex Capai Rp 25 Triliun, Berapa Aset Tersisa?
Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah strategis dengan memerintahkan beberapa kementerian terkait untuk mencari solusi guna menyelamatkan nasib para pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa instruksi dari Presiden mencakup tiga poin utama: menyelamatkan pekerja, memitigasi dampak terhadap sektor padat karya, serta mengoordinasikan beberapa kementerian untuk langkah penyelamatan.
"Terkait Sritex, Presiden mengarahkan langkah penyelamatan bagi pekerja, serta menginstruksikan empat kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, BUMN, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan, untuk menyusun strategi," ujar Yassierli pada Senin (28/10/2024), dilansir dari Kontan.
Di tengah kabar yang berkembang, Menteri Yassierli belum memaparkan rincian terkait upaya khusus yang akan dilakukan untuk menjaga keberlangsungan hidup ribuan pekerja Sritex.
Namun, tekanan yang dialami industri tekstil tak hanya menimpa Sritex.
Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) juga menghantam PT Primissima (Persero), BUMN di sektor tekstil yang mem-PHK 402 pekerjanya.
Di sisi lain, nasib sektor ini semakin tertekan oleh masuknya produk tekstil impor ilegal yang meresahkan pasar domestik.
Menteri Ketenagakerjaan menambahkan, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan bea cukai untuk mengatasi masuknya barang ilegal yang merugikan produk lokal.
Banjirnya produk tekstil dan produk tekstil lainnya (TPT) dari luar negeri menciptakan persaingan harga yang ketat bagi produk lokal.
Hal ini disebabkan oleh perbedaan harga yang signifikan, di mana produk impor seringkali jauh lebih murah dibandingkan produk lokal.
Sementara itu, Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya juga memutuskan pailit bagi PT Pandanarum Kenangan Textil (Panamtex), perusahaan yang berbasis di Pekalongan dan berdiri sejak tahun 1994.
Meskipun demikian, Panamtex masih terus beroperasi secara terbatas sambil mengajukan upaya hukum kasasi untuk tetap bertahan.
Wali Kota Pekalongan Aaf Terima Satyalencana Wira Karya dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
IHSG Cetak Rekor Baru saat Prabowo Sampaikan Nota Keuangan/RAPBN 2026 di Sidang Tahunan |
![]() |
---|
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Batang Khidmat Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Kata Presiden Prabowo Soal Bupati Sudewo dan Demo Ricuh di Pati, Padahal Jelang HUT RI |
![]() |
---|
"Saya Tidak Terlibat!" Teriak Iwan Kurniawan Eks Dirut Sritex Sebelum Masuk Mobil Tahanan Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.