Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tahanan Polres Tegal Kabur

Masih Diburu, Ini 2 Tampang Tahanan Polres Tegal yang Kabur dan Belum Tertangkap

Dua tahanan Rutan Polres Tegal sampai saat ini, Senin (28/10/2024) masih buron atau menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
POLRES TEGAL
Foto terbaru dua dari enam tahanan Polres Tegal yang kabur dan sampai saat ini masih dalam pengerjaan atau Daftar Pencarian Orang (DPO). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Tim gabungan Polres Tegal terus melakukan pengejaran kepada dua tahanan yang sampai saat ini, Senin (28/10/2024) masih buron atau menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Sebelumnya, tim gabungan Polres Tegal kembali menangkap satu tahanan yang kabur dari Rutan Polres Tegal pada Jumat (25/10/2024) sekira pukul 02.00. 

Tahanan bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng tersebut ditangkap di kediamannya di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, pada Sabtu (26/10/2024) malam. 

Baca juga: Dua Tahanan Polres Tegal Masih Berkeliaran, Waspada jika Melihat Mereka

Baca juga: 4 dari 6 Tahanan Polres Tegal yang Kabur Berhasil Ditangkap, Tersisa 2 Masih Buron

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah memimpin langsung pengejaran terhadap tahanan yang kabur. 

Kapolres Tegal mengungkapkan, pihaknya menangkap Rahmat setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak. 

"Dengan tertangkapnya Rahmat Nugroho, saat ini sudah empat tahanan yang kami tangkap kembali."

"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya," ungkap AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah kepada Tribunjateng.com, Senin (28/10/2024). 

AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya pengejaran dengan melibatkan berbagai satuan dan koordinasi lintas wilayah. 

“Kami berharap dua tahanan yang masih kabur agar segera menyerahkan diri," tegasnya. 

Berikut nama dua tahanan yang kabur dan masih buron atau menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tegal.  

  • Sekhu Udiarto bin Wamin, warga Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian. 
  • Wawan S alias Unyil bin Suharyanto, warga Limbangan, Kabupaten Brebes, tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian.

Apabila melihat dan mengetahui keberadaan DPO tersebut dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau hubungi nomor 085842001981. (*)

Baca juga: UMP Tuan Rumah Fin Expo OJK Purwokerto, Sediakan 370 Lowongan untuk Masyarakat

Baca juga: Plt Bupati Wonosobo di Hari Sumpah Pemuda: Tingkatkan Pemberdayaan Pemuda untuk Indonesia Emas

Baca juga: Pemberdayaan Perempuan Jepara, Mas Wiwit dan Gus Hajar Luncurkan Program Beasiswa Kartini

Baca juga: Yoyok Sukawi Dorong Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan di Kota Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved