Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pengedar Obat Psikotropika Ditangkap Saat Nongkrong di Angkringan Jalan Kolonel Sugiono Purwokerto

Pengedar obat terlarang berinisial BA warga Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas pada Jumat (25/10/2024) sekira pukul 00.30. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
HANDOUT KOMPAS.COM
ILUSTRASI Narkoba. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap pengedar berinisial BA (24), laki-laki warga Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas pada Jumat (25/10/2024) sekira pukul 00.30. 

Dia ditangkap saat berada di warung angkringan, Jalan Kolonel Sugiono Kranji Purwokerto Timur.

Barang bukti sebanyak 947 butir obat psikotropika. 

Baca juga: Taktik Baru Mafia Perdagangan Anjing Hindari Penggerebekan, Berhasil Digagalkan di Banyumas

Baca juga: Buntut Dugaan Netralitas Kades, Tim Advokasi Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas Surati Pj Bupati

Pada saat ditangkap, pelaku kedapatan mempunyai barang bukti obat psikotropika sebanyak 7 butir. 

Kemudian barang bukti obat jenis psikotropika yang disimpan di rumah temannya di Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja sebanyak 940 butir. 

"Total barang bukti yang kami sita ada 947 butir," ujar Kasatresnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto kepada Tribunjateng.com, Senin (28/10/2024).

BA berikut barang bukti berupa 947 butir obat diduga psikotropika, 1 handphone, serta 1 sepeda motor saat ini sudah beraa di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Baca juga: Hari Sumpah Pemuda, BPI Kenalkan Teknologi Ramah Lingkungan di SMK Negeri 1 Kandeman Batang

Baca juga: Naufal Terlanjur Gelap Mata, Korban Santriwati Kendal Tetap Diperkosa Meskipun Sudah Tak Bernyawa

Baca juga: Resep Serundeng Kelapa Gurih dan Kering, Lauk Awet Tahan Lama

Baca juga: Hari Sumpah Pemuda, Siswa di Semarang Pamerkan Inovasi Makanan Bergizi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved