Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Duduk Perkara Ayu Sondakh Laporkan Guru SDN 1 Wonosobo ke Polisi, Anaknya Mengadu Ditampar

Duduk perkara Ayu Sondakh laporkan guru SDN 1 Wonosobo, Marsono akhirnya terungkap setelah keduanya duduk bersama untuk mediasi.

|
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Duduk perkara Ayu Sondakh laporkan guru SDN 1 Wonosobo, Marsono akhirnya terungkap setelah keduanya duduk bersama untuk mediasi.

Sebelumnya kasus wali murid laporkan guru di Wonosobo ke polisi atas dugaan kekerasan itu viral di media sosial.

Namun kini kasusnya sudah berujung damai antara kedua belah pihak usai mediasi yang digelar pada Selasa (29/10/2024) sore.

Sebelumnya mediasi dilakukan beberapa kali dari pihak sekolah maupun polres setempat, namun tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Pak Son Guru SDN 1 Wonosobo Dilaporkan MC Ayu Sondakh ke Polisi Dituding Pukul Wajah Anaknya

Baca juga: Awal Mula Guru Wonosobo Diminta Uang Damai Rp 70 Juta, Karena Melerai Perkelahian Siswa

Baca juga: Viral Guru SD di Wonosobo Dilaporkan ke Polisi, Jika Sanggup Bayar Rp 30 Juta Kasus Berhenti

Wali murid di Wonosobo yang melaporkan guru anaknya ke polisi
Wali murid di Wonosobo yang melaporkan guru anaknya ke polisi (Tribun Jateng/ Imah Masitoh)

Pasca berita ini viral, mediasi dilakukan kembali yang difasilitasi Polres Wonosobo, Selasa (29/10/2024) sore tadi bertempat di Mapolres setempat akhirnya menemui titik temu. 

Mediasi sore tadi pertemukan pelapor dalam hal ini Ayu Sondakh selaku wali murid, Marsono selaku Guru olahraga SDN 1 Wonosobo sebagai terlapor, dan Rohmat sebagai saksi perwakilan dari PGRI Cabang Wonosobo.

Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan dalam proses mediasi kali ini berjalan dengan lancar tidak ada saling tuntut menuntut.

"Hari ini sudah mediasi kedua belah pihak, alhamdulillah jalan tengah damai."

"Itu semuanya tercapai jadi sudah tidak ada saling menuntut, sudah saling memaafkan sehingga perasaan damai dari kedua belah pihak sudah tercapai," ucapnya.

Dengan adanya titik temu ini, Kasatreskrim menyampaikan antara kedua belah pihak telah membuat kesepakatan bersama yang nantinya akan diajukan kepada pimpinan untuk mencabut laporan.

Dalam jumpa media, pelapor, Ayu Sondakh menceritakan singkat kejadian ini sampai ia melaporkan guru anaknya kepada polisi.

Ia mengatakan, anaknya mengadu kepada dirinya telah ditampar oleh gurunya yang bernama Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah.

"Karena itu bermula ketika Pak Son mengajar, anak saya melakukan kesalahan dan mengaku ditampar oleh Pak Marsono," ujarnya.

Setelah kejadain itu, ia mendatangi sekolah dan melakukan proses mediasi di sekolah namun tidak ada kesepakatan.

"Itu tidak berhasil, dan saya menawarkan kalau tidak selesai di sekolah saya selesaikan di kepolisian," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved