Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kabar Terbaru Supriyani, Bukan Cuma Uang Damai, Oknum Jaksa Minta Rp 15 Juta Supaya Tidak Ditahan

Kabar terbaru kasus Supriyani, guru honorer yang dipolisikan ternyata bukan hanya diminta uang damai Rp 50 juta.

Editor: raka f pujangga
TribunnewsSultra/Dewi Lestari
Guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Supriyani seusai sidang perdana di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara . Ia berharap proses hukumnya tidak menghalanginya bisa lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.  

TRIBUNJATENG.COM - Kabar terbaru kasus Supriyani, guru honorer yang dipolisikan ternyata bukan hanya diminta uang damai Rp 50 juta.

Supriyani juga dimintai uang sebesar Rp 15 juta oleh oknum jaksa agar tidak ditahan.

Namun permintaan itu tak sanggup dipenuhi karena nilainya terlalu besar sebagai guru honorer dengan gaji yang kecil.

Baca juga: Pak Camat yang Bantu Guru Supriyani Diteror OTK, Kaca Mobil Dinas Ditembak Hingga Pecah

Diketahui Supriyani yang diduga melakukan pemukulan terhadap D (6), putra dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim sempat ditahan kejaksaan.

Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada 16 Oktober 2024 hingga penahanannya ditangguhkan pada 22 Oktober 2024.

Selain muncul isu uang damai Rp50 juta, kini muncul juga isu adanya permintaan uang dari oknum polisi dan jaksa kepada Supriyani sebelum penahanan itu terjadi.

Hal tersebut disampaikan oleh penasihat hukum Supriyani, Andre Darmawan.

Setelah ditetapkan tersangka, kata Andre, ada oknum polisi yang meminta uang kepada Supriyani agar bisa menangguhkan penahanannya.

"Berapa, Rp2 juta, siapa yang minta, kapolsek, siapa saksinya Bu Supriyani dan Pak Desa, sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta," tutur Andre, dikutip dari TribunnewsSultra, Selasa (29/10/2024).

"Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah dengan uangnya Pak Kepala Desa Rp500 ribu," jelas Andre.

Andre melanjutkan, setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe, Supriyani kembali diminta sejumlah uang oleh oknum jaksa melalui perantara.

"Saat di kejaksaan ditelepon orang dari perlindungan anak, katanya pihak kejaksaan meminta Rp15 juta supaya tidak ditahan," katanya.

Namun, Andre menjelaskan, Supriyani tak bisa lagi menyanggupi karena tidak memiliki uang. 

"Nah ini dari awal kita lihat seorang guru honorer dimainkan oleh jahatnya oknum aparat penegak hukum kita," katanya.

Bantahan Kejari Konawe Selatan

Sementara itu, Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris yang dikonfirmasi enggan menanggapi hal tersebut. 

Sedangkan, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna membantah terkait adanya permintaan uang tersebut. 

"Tidak ada itu," katanya.

Terkait apakah mendengar informasi mengenai permintaan uang itu, Ujang mengaku pernah mendengar, tapi setelah ditelusuri, pihaknya tidak mendapatkan bukti.

"Sudah kita telusuri tidak ada itu," katanya.

TAMPANG Aipda Wibowo Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Guru Honorer Usai Anaknya Ditegur
TAMPANG Aipda Wibowo Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Guru Honorer Usai Anaknya Ditegur (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Uang Damai Rp50 Juta

Sebelumnya, beredar terlebih dulu mengenai adanya isu uang damai Rp50 juta di tengah kasus Supriyani.

Sejak awal, pihak Supriyani menyebut bahwa uang damai Rp50 juta tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, saat mediasi agar pihak keluarga mau berdamai.

Sementara, Rokiman sempat mengatakan melalui video bahwa uang Rp50 juta itu muncul dari Kanit Reskrim Polsek Baito.

Namun, Rokiman membuat video lain yang mengatakan bahwa munculnya uang damai Rp50 juta itu berasal dari dirinya.

Sedangkan, pihak Aipda Wibowo Hasyim membantah pernah meminta uang damai Rp50 juta kepada Supriyani.

Kuasa hukum Aipda Wibowo Hasyim, Laode Muhram Naadu dugaan uang damai itu hanya informasi sepihak dan tidak benar sama sekali.

Aipda WH juga sudah menyampaikan soal uang damai Rp50 juta itu tidak pernah diucapkan atau diminta ke guru Supriyani.

"Kondisi Aipda WH, bersama istrinya sekarang sangat tertekan dengan isu uang Rp50 juta yang dibawa dalam kasus ini," kata Muhram, Minggu (27/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.

"Itu fitnah yang sangat keji," ujar dia.

Sejak kasus ini viral, kata Muhram, Aipda Wibowo Hasyim dan keluarganya sudah jarang bersosialisasi dengan warga setempat.

"Mereka sekarang agak tertutup, bahkan mengaku pusing dan stres karena pemberitaan yang tidak berimbang," tutur Muhram

"Karena mereka sudah jadi korban terus di fitnah lagi," ungkap dia.

Muhram menjelaskan bahwa dugaan uang damai Rp50 juta itu tidak berasal dari kliennya.

Namun, uang damai tersebut diucapkan oleh kepala desa yang juga sudah diakui oleh Supriyani.

Selain itu, kasus guru Supriyani ini sampai ke kejaksaan karena tidak adanya titik temu atau kesepakatan damai.

"Uang itu bukan inisiatif keluarga korban melainkan kepala desa dan itu sudah diakui Ibu Supriyani," ujar Muhram.

Baca juga: Inilah Bocoran Hasil Visum Anak Polisi, Luka Bukan dari Pukulan Bu Guru Supriyani

Menurut Muhram, Supriyani dan suaminya justru sempat membawa amplop putih kepada Aipda Wibowo Hasyim saat mediasi.

"Jadi yang ramai Rp50 juta tidak pernah ada ucapan dari klien saya," ucap Muhram.

"Justru yang mengeluarkan amplop pada saat proses mediasi itu adalah suami Supriyani," tuturnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terbongkar Lagi, Selain Diminta Uang Damai 50 juta, Supriyani Juga Dimintai 15 Juta Oleh Oknum Jaksa

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved