Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Menunggu Tindakan Menko Perekonomian untuk Selamatkan Pekerja Sritex

Pemerintah menyikapi serius berkait dengan potensi pemututusan hubungan kerja (PHK) massal yang mengancam ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk

IST
PT SRITEX DI SUKOHARJO. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah menyikapi serius berkait dengan potensi pemututusan hubungan kerja (PHK) massal yang mengancam ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau lebih dikenal Sritex, yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Putusan pailit itu tercantum dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Pailitnya Sritex disebabkan oleh beban utang perusahaan yang melebihi nilai aset yang dimiliki.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah akan berusaha mencari solusi untuk menyelamatkan nasib ribuan buruh Sritex, di mana dirinya sudah mendapat instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Terkait Sritex, seperti arahan presiden yang mana pertama akan menyelamatkan pekerja. Kedua, empat kementerian diminta menyiapkan langkah strategis, yakni Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, dan Menteri Ketenagakerjaan," katanya, saat dihubungi Kontan, Minggu (27/10).

Hanya saja, ia tidak merinci bentuk penyelamatan para pekerja Sritex, termasuk langkah-langkah strategis yang diambil oleh empat kementerian tersebut, yang mendapat tugas dari Presiden Prabowo.

Meski demikian, Menaker menekankan untuk industri textil secara umum berada di bawah koordinasi Menko Perekomian bakal melakukan beberapa tindakan untuk menyelamakan sektor padat karya yang kembali diguncang badai PHK.

"Kami akan minta pencegahan ilegal impor ke Kepolisian dan Bea Cukai. Selain itu, Kemnaker bakal segera koordinasi lintas kementerian untuk meningkatkan daya saing sektor industri tekstil," bebernya.

Seperti diketahui, banjir produk TPT dari luar negeri diduga menjadi satu penyebab hancurnya sektor manufaktur Indonesia di bidang itu.

Disparitas harga

Hal itu mengakibatkan disparitas harga yag cukup besar, di mana produk impor yang harganya sangat murah dibandinglan dengan produk dalam negeri. Di sisi lain, impor ilegal juga belum bisa dikendalikan, sehingga produknya merembes di pasar domestik.

PHK masal di awal pemerintahan Prabowo menjadi tantangan berat bagi Kabinet Merah Putih untuk menyiapkan lapangan kerja. Sebab, satu janji yang kerap digaungkan Prabowo-Gibran adalah penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan baru.

Untuk merealisasikannya, keduanya telah merumuskan strategi yang tercantum dalam dokumen yang berisikan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Namun, upaya pemerintahan baru mewujudkan 19 juta lapangan kerja baru menemui sejumlah tantangan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada Januari hingga 26 September 2024 ada 52.993 pekerja yang kena PHK. Angka itu naik lebih dari 10.000 pekerja dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 42.277 pekerja.

Berdasarkan sektornya, pekerja di sektor manufaktur atau pengolahan menjadi yang paling terdampak PHK. Ada 24.014 kasus PHK di sektor pengolahan, lalu sektor jasa 12.853 kasus, dan sektor pertanian-kehutanan-perikanan sebanyak 3.997 kasus PHK.

Adapun, Menperin Agus Gumiwang menilai, tekanan yang dihadapi industri TPT semakin berat seiring dengan banjir produk impor di pasar domestik. Hal itu imbas dari regulasi kebijakan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 yang tidak berpihak kepada para pelaku usaha lokal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved