Berita Jakarta
Menunggu Tindakan Menko Perekonomian untuk Selamatkan Pekerja Sritex
Pemerintah menyikapi serius berkait dengan potensi pemututusan hubungan kerja (PHK) massal yang mengancam ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk
Ia pun telah menyampaikan pesan kepada jajaran Kabinet Merah Putih agar revisi Permendag 8/2024 penting untuk segera dilaksanakan. Bahkan, jika perbaikan tata kelola impor ingin diperbaiki lebih cepat, Agus menyarankan agar aturan kebijakan impor dikembalikan ke Permendag 36/2023.
"Ini perlu dikoordinasikan ke Kementerian Perdagangan dan disampaikan ke presiden dalam waktu dekat," ucapnya, pekan lalu.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, upaya pemberantasan impor TPT ilegal akan sulit selama Kemenkeu belum ada niat memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Harus ada Satgas yang langsung di bawah presiden, karena kuatnya oknum-oknum pejabat yang menjadi backing importir ilegal," tukasnya, Jumat (25/10). (Kontan/Dadan M Ramdan)
Baca juga: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi Minta Pemerintah Batasi Perjanjian Dagang
Baca juga: Seoul Siapkan Program Senilai Rp5 Triliun Atasi Fenomena Mati Kesepian yang Dialami Ribuan Warga
Baca juga: Inilah Daftar 5 Investor Asing Serius Garap Industri Sapi Perah di RI
Baca juga: IHSG Berpeluang Lanjutkan Pelemahan
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.