Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Ingatkan Proteksi Ancaman Phishing Sistem Perbankan Perangkat Daerah

Sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Jepara kini lebih siap menghadapi ancaman kejahatan siber, khususnya phishing.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
Dok Pemkab Jepara
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko saat mengikuti kegiatan layanan perbankan bagi nasabah lembaga tersebut diselenggarakan oleh Bank Jateng Cabang Jepara di Pendopo Kartini, Selasa (29/10/2024). 

Kemudian menambahkan lapisan keamanan berupa kode verifikasi rahasia atau OTP pada setiap transaksi. 

“OTP ini berfungsi seperti token keamanan tambahan,” ujarnya.

Namun demikian, ia memperingatkan bahwa pelaku phishing sering menggunakan teknik manipulasi untuk mencuri informasi sensitif. 

Pengguna perlu memverifikasi domain CMS yang akan diakses, yaitu berakhiran “.co.id.” Tautan di luar gibs.bankjateng.co.id dipastikan palsu.

Beberapa kasus kejahatan siber ini di Jepara, dia katakan, berawal dari pemberian kode OTP kepada pelaku kejahatan. 

Pelaku itu pun mengatasnamakan layanan Bank Jateng melalui grup WhatsApp untuk mengumpulkan informasi. 

“Meskipun sudah ada lapisan pengaman, kita tetap harus waspada,” imbuhnya.

Selanjutnya, Pramudjianto menyatakan akan ada protokol keamanan tambahan, termasuk penggunaan jaringan privat (VPN) dan sistem pengenalan perangkat oleh server bank.  

“Dengan cara ini, meskipun password diambil dan perangkat di-remote, selama alat yang digunakan tidak dikenali, akses tidak akan bisa dilakukan,” tuturnya.

Dia pun menekankan bahwa seluruh petugas Bank Jateng, termasuk jajaran direktur, tidak akan meminta password dari nasabah. 

Baca juga: Polres Jepara Bagikan Susu & Kacang Hijau ke Siswa SD, Tingkatkan Gizi & Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jika ada yang meminta, itu pasti penipu. 

Apabila pengguna terlanjur memberikan informasi sensitif, ia mengingatkan untuk segera menghentikan transaksi dan berpikir tenang. 

Segera hubungi nomor resmi layanan pelanggan, 14066. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved