Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Polresta Solo Ciduk Remaja Bawa Parang dan Minuman Keras

Jajaran Polresta Solo mengamankan seorang remaja berinisial DPW (18) yang kedapatan membawa senjata tajam.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Polresta Solo
Remaja pembawa parang dan miras diamankan di Mapolresta Solo, Senin (29/10/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Jajaran Polresta Solo mengamankan seorang remaja berinisial DPW (18) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa parang dan miras.

Tim Sparta langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan masyarakat bahwa ada seorang remaja yang membawa sajam.

Remaja tersebut diamankan polisi di wilayah Jalan Kapten Mulyadi Kecamatan Jebres Kota Solo pada Senin (28/10/2024) sekira pukul 03.10.

Baca juga: TERUNGKAP, Ini Penyebab Kematian Santriwati Hafizah di Kendal, Luka Gorok Senjata Tajam

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang remaja yang kedapatan bawa Sajam dan Miras di jalan Kapten Mulyadi  Jebres kota Solo.

Sebelum polisi tiba di lokasi, terangnya, remaja tersebut sudah diamankan oleh warga setempat.

"Setelah mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah sajam jenis parang dan dua buah botol miras jenis ciu," kata Kasat Samapta, Selasa (29/10/2024).

Berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi kejadian, terangnya, ada empat pelaku.

Akan tetapi yang berhasil diamankan satu orang sedangkan lainnya berhasil melarikan diri.

Baca juga: Saling Tatap Picu Keributan di Warung Makan, 1 Orang Terluka Diserang dengan Senjata Tajam

Pengakuan pelaku, lanjutnya, parang itu digunakan untuk alat berlindung dari kelompok lain saat di jalan.

Kasat Samapta menambahkan, bahwa barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa satu parang, dua botol miras jenis ciu dan ⁠satu sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Solo dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya. (Ais) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved