Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Guru SD Dilaporkan Orangtua Siswa di Wonosobo, Pelapor Minta Rp30 Juta Sebagai Uang Damai

Guru SD yang dilaporkan ke polisi diminta membayar yang awalnya Rp70 juta hingga turun menjadi Rp30 juta agar kasus tidak berlanjut.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
SORT STORY SD NEGERI 1 WONOSOBO
ILUSTRASI gerbang SD Negeri 1 Wonosobo. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Warganet kembali dihebohkan dengan kasus seorang guru dilaporkan oleh salah satu orangtua siswa.

Kini, peristiwa tersebut di Kabupaten Wonosobo.

Kasus guru dilaporkan oleh orangtua siswa ke pihak kepolisian itu menimpa M, guru olahraga SD Negeri 1 Wonosobo.

AS, orangtua siswa melaporkan guru tersebut ke polisi atas dugaan kekerasan.

Baca juga: VIRAL, Orangtua Siswa Laporkan Seorang Guru SDN 1 Wonosobo, Kasus Dugaan Kekerasan

Baca juga: 6 Atlet Paralimpiade Wonosobo Berhasil Sabet Medali dalam Ajang Peparnas 2024

Kasus tersebut menimbulkan perdebatan di masyarakat hingga viral di media sosial.

Warga Wonosobo pun ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram yang berisi dukungan kepada terduga guru menggunakan tagar khusus.

Dalam cerita Instagram tersebut dinarasikan, guru tersebut diminta membayar yang awalnya Rp70 juta hingga turun menjadi Rp30 juta agar kasus tidak berlanjut.

Hingga Selasa (29/10/2024) siang ini, sekira 7.000 orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.

Tidak hanya itu, selebaran dengan judul 'peduli guru' agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp500 juga beredar di sosial media.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan membenarkan telah adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.

“Laporan masuk pada 7 September 2024, sudah cukup lama namun baru ramai sekarang ini,” ucapnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/10/2024).

AKP Arif Polres Wonosobo
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan.

Baca juga: 167 Atlet Karate Berebut Juara di Wonosobo, Jaring Bibit Unggul untuk Porprov

Baca juga: Plt Bupati Wonosobo di Hari Sumpah Pemuda: Tingkatkan Pemberdayaan Pemuda untuk Indonesia Emas

Hingga saat ini masih proses tahapan penyelidikan.

Dia menjelaskan, di tengah penyelidikan, mediasi yang melibatkan pelapor dan terlapor disaksikan kepala sekolah juga sudah dilakukan.

Namun mediasi yang telah dilakukan masih belum mendapatkan jalan keluar, sehingga rencananya akan dilakukan mediasi ulang.

“Kami sudah menyediakan tempat untuk mediasi yang menghadirkan terlapor, pelapor, dan disaksikan kepala sekolah dari SD itu."

"Dalam mediasi itu memang kami tidak ikut masuk."

"Mediasi yang pertama belum membuahkan hasil."

"Makanya ini mau ada mediasi lagi."

"Untuk yang uang Rp30 juta kami tidak tahu karena kami tidak ikut dalam mediasi itu,” tambahnya.

Terkait kelanjutan dari kasus tersebut, AKP Arif Kristiawan akan segera menyampaikan jika sudah ada perkembangan. (*)

Baca juga: Peran Penting PAFI Papua Pegunungan dalam Pengembangan Farmasi

Baca juga: Kunjungan Rektor USM ke KBRI Malaysia: Kolaborasi Program Pengabdian untuk Pekerja Migran Indonesia

Baca juga: Peringati Hari Jadi ke-73 Humas Polres Tegal Gelar Donor Darah untuk Bantu Masyarakat

Baca juga: 2 Siswa Terjatuh dari Lantai II, Lagi Bersandar di Pagar Penghubung Gedung SMPN 3 Pati

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved