Berita Viral
Viral Guru SD Dilaporkan Orangtua Siswa di Wonosobo, Pelapor Minta Rp30 Juta Sebagai Uang Damai
Guru SD yang dilaporkan ke polisi diminta membayar yang awalnya Rp70 juta hingga turun menjadi Rp30 juta agar kasus tidak berlanjut.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Warganet kembali dihebohkan dengan kasus seorang guru dilaporkan oleh salah satu orangtua siswa.
Kini, peristiwa tersebut di Kabupaten Wonosobo.
Kasus guru dilaporkan oleh orangtua siswa ke pihak kepolisian itu menimpa M, guru olahraga SD Negeri 1 Wonosobo.
AS, orangtua siswa melaporkan guru tersebut ke polisi atas dugaan kekerasan.
Baca juga: VIRAL, Orangtua Siswa Laporkan Seorang Guru SDN 1 Wonosobo, Kasus Dugaan Kekerasan
Baca juga: 6 Atlet Paralimpiade Wonosobo Berhasil Sabet Medali dalam Ajang Peparnas 2024
Kasus tersebut menimbulkan perdebatan di masyarakat hingga viral di media sosial.
Warga Wonosobo pun ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram yang berisi dukungan kepada terduga guru menggunakan tagar khusus.
Dalam cerita Instagram tersebut dinarasikan, guru tersebut diminta membayar yang awalnya Rp70 juta hingga turun menjadi Rp30 juta agar kasus tidak berlanjut.
Hingga Selasa (29/10/2024) siang ini, sekira 7.000 orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.
Tidak hanya itu, selebaran dengan judul 'peduli guru' agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp500 juga beredar di sosial media.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan membenarkan telah adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.
“Laporan masuk pada 7 September 2024, sudah cukup lama namun baru ramai sekarang ini,” ucapnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/10/2024).

Baca juga: 167 Atlet Karate Berebut Juara di Wonosobo, Jaring Bibit Unggul untuk Porprov
Baca juga: Plt Bupati Wonosobo di Hari Sumpah Pemuda: Tingkatkan Pemberdayaan Pemuda untuk Indonesia Emas
Hingga saat ini masih proses tahapan penyelidikan.
Dia menjelaskan, di tengah penyelidikan, mediasi yang melibatkan pelapor dan terlapor disaksikan kepala sekolah juga sudah dilakukan.
Namun mediasi yang telah dilakukan masih belum mendapatkan jalan keluar, sehingga rencananya akan dilakukan mediasi ulang.
“Kami sudah menyediakan tempat untuk mediasi yang menghadirkan terlapor, pelapor, dan disaksikan kepala sekolah dari SD itu."
"Dalam mediasi itu memang kami tidak ikut masuk."
"Mediasi yang pertama belum membuahkan hasil."
"Makanya ini mau ada mediasi lagi."
"Untuk yang uang Rp30 juta kami tidak tahu karena kami tidak ikut dalam mediasi itu,” tambahnya.
Terkait kelanjutan dari kasus tersebut, AKP Arif Kristiawan akan segera menyampaikan jika sudah ada perkembangan. (*)
Baca juga: Peran Penting PAFI Papua Pegunungan dalam Pengembangan Farmasi
Baca juga: Kunjungan Rektor USM ke KBRI Malaysia: Kolaborasi Program Pengabdian untuk Pekerja Migran Indonesia
Baca juga: Peringati Hari Jadi ke-73 Humas Polres Tegal Gelar Donor Darah untuk Bantu Masyarakat
Baca juga: 2 Siswa Terjatuh dari Lantai II, Lagi Bersandar di Pagar Penghubung Gedung SMPN 3 Pati
Wonosobo
Polres Wonosobo
viral
Viral Wonosobo
Orangtua Siswa Laporkan Guru
SD Negeri 1 Wonosobo
Guru SD Dilaporkan Orangtua Siswa
AKP Arif Kristiawan
Nasib Pilu Bapak dan Anak Nyaris Diamuk Massa, Curi Uang Rp11.000 untuk Ongkos Pulang |
![]() |
---|
VIRAL Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Banten Asyik Karaoke, Sesekali Berpelukan |
![]() |
---|
Viral "Tasyakuran Pegatan" di Malang, Perayaan Cerai Ala Pesta Nikah dengan Sound Horeg |
![]() |
---|
Viral Smart TV Bantuan Presiden Prabowo Dipakai Karaoke Oknum Kepsek dan Guru SD Sambil Bermesraan |
![]() |
---|
Tampang Pria Sabet Kurir Dengan Samurai Setelah Enggan Bayar COD Saat Itu Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.