Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Santri Jadi Korban Penganiayaan dan Penusukan di Yogyakarta, Polisi Tangkap 7 Orang

Dua orang santri menjadi korban penganiayaan dan penusukan di Jalan Parangtritis, Yogyakarta. 

Tribun Timur
Ilustrasi Penikaman 

Dua santri itu dikeroyok dengan menggunakan benda tumpul berupa balok kayu, helm, dipukul tangan kosong, serta menendang kedua santri.

"Mengatakan (pelaku pengroyokan) 'ini orangnya ini orangnya', dan ada yang bilang "bunuh-bunuh". Korban tidak mengetahui kenapa para pelaku melakukan aksinya, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar dibagian kepala dan patah tulang Ibu Jari bagian kanan untuk korban," kata dia.

"Korban juga ditusuk dengan senjata," imbuhnya.

Senjata tajam diduga sejenis pisau mengenai perut bagian kiri korban atas nama Shafiq Faskhan.

"Kemudian korban lainnya (santri) dapat menyelamatkan diri dan dibantu diantar ke Pondok Pesantren Al Munawwir oleh masyarakat yang ada di TKP kemudian diantar ke UGD RS Pratama," kata dia.

Atas kejadian tersebut Polisi mengamankan 7 orang yang diduga tersangka. Tujuh orang itu berinisial VL, NH alias E, F, J, Y, T, dan R alias C.

"Terhadap para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dan/atau 351 KUHP barangsiapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," pungkas Aditya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penusukan 2 Santri di Yogyakarta, 7 Orang Ditangkap"

Baca juga: Babinsa Gagalkan Penyanderaan Balita oleh Pria Bersenjata Pisau di Pos Polisi Jakarta Selatan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved