Berita Jakarta
Benny Usul Kasus Rudy Soik Dibawa ke Kapolri, Pemecatannya Diduga karena Bongkar Kasus BBM
Nama Ipda Rudy Soik kian jadi sorotan setelah pemecatannya dibawa ke Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta
"Sayang Pak Kapolda, saya kenal beliau ini orang yang sangat bijak. Baru datang ke NTT, mungkin tak mengenal situasi di sini.
Saya juga merasa Pak Kapolda ini dikerjain oleh anak buahnya hanya untuk menghukum saudara Rudy Soik," ujarnya.
Lebih lanjut, Benny meminta Kapolda NTT untuk mengusut kasus ini secara hati-hati dan mendalam.
Ia juga mendorong agar kasus mafia BBM yang diungkap Rudy ditangani lebih lanjut oleh Polda NTT.
"Kami usulkan supaya kasus pemecatan terhadap saudara Rudy Soik dibawa dalam pertemuan khusus dengan Pak Kapolri dalam waktu yang tidak begitu lama.
Demi keadilan, demi tegaknya hukum, dan demi masyarakat NTT yang kita cintai," ujarnya.
Sebagai informasi, Ipda Rudy Soik dipecat dari Polda NTT karena berupaya membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian mengeklaim bahwa pemecatan Rudy disebabkan oleh pelanggaran kode etik profesi Polri, yaitu ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak dengan cara memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.
Keponakan Prabowo
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati juga menyayangkan soal pemecatan tidak hormat terhadap Ipda Rudy Soik.
"Saya sangat menyayangkan bahwa hal seperti ini harus diangkat sampai ke level DPR RI di pusat, komisi III ya," kata Saras saat hadir dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Polda NTT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Menurut keponakan Presiden Prabowo Subianto itu, persoalan ini sangat mudah untuk diselesaikan tidak harus sampai ke DPR RI.
"Padahal, ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan, ini tidak harus sampai ke sini," ungkapnya.
Sara sendiri menilai jika Rudy memiliki rekam jejak atau track record yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.
"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat?" katanya.
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.