Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Benny Usul Kasus Rudy Soik Dibawa ke Kapolri, Pemecatannya Diduga karena Bongkar Kasus BBM

Nama Ipda Rudy Soik kian jadi sorotan setelah pemecatannya dibawa ke Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta

|
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE
Ipda Rudy Soik, bersama sejumlah aktivis, menggelar jumpa pers di Kupang, Senin (14/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Nama Ipda Rudy Soik kian jadi sorotan setelah pemecatannya dibawa ke Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Di sana, permasalahan Ipda Rudy Soik dipecat dan disebut-sebut terjadi setelah membongkar kasus mafia BBM pun dibahas.

Sejumlah pembelaan datang dari politikus, termasuk dari Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo Subianto.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman misal, menilai tindakan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memecat Ipda Rudy Soik sebagai tindakan yang tidak masuk akal.

Pemecatan ini terjadi setelah Rudy diduga melakukan pelanggaran etik terkait pengungkapan mafia bahan bakar minyak (BBM).

"Mengapa enggak masuk akal? Ini Pak Ketua pemaparan soal kasus BBM ini, kok sampai dia dipecat begitu. Yang bener aja lah, masa enggak ada lagi yang lebih bijak?" kata Benny dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (28/10/2024).

Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan keheranannya terhadap langkah Polda NTT yang memecat Rudy.

Menurutnya, jika memang ada kesalahan etik yang dilakukan oleh Rudy, maka sanksi pemecatan tidaklah tepat.

"Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan oleh saudara Rudy Soik, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?" ujarnya.

Diusut Tuntas

Benny juga mencurigai adanya motif tertentu di balik pemecatan tersebut.

"Oleh sebab itu, saya melacak-lacak ini, kayaknya ada sesuatu di balik ini. Ada masalah di balik ini yang saya temukan," imbuhnya.

Ia bahkan menduga ada pihak yang berusaha menyingkirkan Rudy, mengingat ada anggota Polda NTT yang pernah memasukkan Rudy ke penjara karena pasang badan dan membela dalam penanganan sebuah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Yang saya temukan adalah orang yang dulu memasukkan Rudy Soik ke bui dalam kasus TPPO, ini ada di Polda NTT. Saya duga (pemecatan Rudy Soik) ini adalah balas dendam," katanya.

Benny juga menilai bahwa Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mungkin belum sepenuhnya memahami situasi di daerah tersebut, sehingga bisa jadi dimanfaatkan oleh bawahannya untuk menghukum Rudy.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved