Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula yang Jerat Mantan Mendag Tom Lembong

Dua orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015.

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong 

Delapan perusahaan gula itu kemudian melakukan impor gula kristal mentah dan menjualnya ke PT PPI.

“Dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga, seharusnya yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan hanya BUMN yang dapat melakukan impor,” ungkap Abdul.

Delapan perusahaan tersebut, yang hanya memiliki izin industri sebagai produsen gula kristal rafinasi untuk industri makanan, minuman, dan farmasi, kemudian mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih dan menjualnya ke PT PPI.

“PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut dari luar negeri, padahal senyatanya gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta tersebut,” jelas Abdul.

Gula kristal putih yang dibeli PT PPI dijual oleh delapan perusahaan swasta itu kepada masyarakat dengan harga Rp 16.000 per kilogram, lebih mahal dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) gula saat itu, yang mencapai Rp 13.000 per kilogram.

“Kerugian negara akibat perbuatan impor gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku diperkirakan mencapai Rp 400 miliar,” ungkap Abdul.

Tom Lembong dan CS Ditahan

Kedua tersangka, Tom Lembong dan CS, langsung ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejagung.

Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan CS ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai seumur hidup.

Saat melintas di depan awak media, Tom Lembong mengungkapkan bahwa ia menyerahkan nasibnya kepada Tuhan.

“Semua saya serahkan pada Tuhan yang Maha Esa,” kataya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tom Lembong Tersangka, Begini Kronologi Kasus Korupsi Impor Gula"

Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Pekalongan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Bui

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved