Berita Nasional
PT Sritex Pailit, Presiden Prabowo Minta Jangan Sampai Ada PHK Karyawan
Presiden Prabowo Subianto meminta agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex.
"Kemarin Pak Wamen (menyebut) produksi berjalan, enggak masalah kok. Jadi kita ini baru dalam proses hukum. Baru ya, itu kan ada kasasi dan seterusnya. Jadi mohon tidak ada isu terkait tentang PHK," jelas Yassierli.
"Jadi kemarin kita sudah pastikan produksi masih berjalan gitu ya, karyawan juga senang dan kita optimis bahwa akan ada solusi buat Sritex," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Hal tersebut tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Adapun pemohon dari perkara ini adalah PT Indo Bharta Rayon.
Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Dengan demikian, putusan tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi). Adapun perkara ini telah didaftarkan sejak 2 September 2024.
Setelah dinyatakan pailit, manajemen PT Sritex menyatakan telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh PN Semarang.
"Kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan pada stakeholder," kata manajemen dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (26/10/2024).
Manajemen mengungkapkan, upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepada para kreditor, pelanggan, karyawan dan pemasok yang telah bersama-sama mendukung usaha tekstil Sritex selama lebih dari setengah abad.
Selanjutnya, manajemen juga mengaku membutuhkan dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan.
Sritex yang kini berusia 58 tahun telah menjadi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.
"Saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung 50.000 dalam Grup Sritex, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex," tutup manajemen. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Minta Jangan Sampai Ada PHK Karyawan PT Sritex"
Baca juga: Pemerintah Terus Bahas Skema Penyelamatan Sritex, Menperin Pastikan Tak Ada Bailout
Kang Emil Kirim Pesan Sebelum Jalani Tes DNA: Ingin Menata Hidup Lebih Baik Lagi |
![]() |
---|
Fakta Memprihatinkan di Madiun, 16 Anak Ajukan Nikah Dini Karena Hamil Duluan |
![]() |
---|
Cuan Dadakan Pedagang Online, Sehari Bisa Kirim 500 Bendera One Piece, Harga Terendah Rp12 Ribu |
![]() |
---|
Daftar 10 Provinsi dengan Presentase Tingkat Kemiskinan Terendah 2025, Jawa Tengah Peringkat Berapa? |
![]() |
---|
Perhatikan! Ini Cara Perlakukan Bendera Merah Putih atau Terancam Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.