Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

PT Sritex Pailit, Presiden Prabowo Minta Jangan Sampai Ada PHK Karyawan

Presiden Prabowo Subianto meminta agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex.

tribunnews
Presiden Prabowo Subianto 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit.

Presiden Prabowo Subianto meminta agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan 

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Baca juga: Airlangga Pastikan Ekspor Sritex bakal Jalan Lagi

Dalam rapat tersebut hadir pula Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Sritex
Sritex (Wikimedia Commons/Almuharam)

"Tidak dan Pak Presiden minta tidak akan (PHK) dan kita tidak akan biarkan itu terjadi PHK," ujar Yassierli dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa malam.

Yassierli menjelaskan, pemerintah memang memberikan perhatian khusus untuk persoalan PT Sritex.

Utamanya dengan membantu mencarikan solusi agar potensi PHK terjadi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong agar perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut tetap bisa berproduksi.

"Kita juga meminta bahwa Sritex harus tetap berproduksi seperti biasa.

Dan kemudian juga kita meminta agar semua karyawan tetap tenang.

Karena pemerintah akan memberikan solusi yg terbaik buat mereka," ungkap Yassierli.

"Dan kondisi saat ini kan masih dalam proses hukum ya.

Kita lihat dan langkah-langkah selanjutnya, sudah sangat baik menurut saya dan itu insyaallah tidak ada masalah ke depan," tegasnya.

Dalam penjelasannya, Yassierli juga mengungkapkan bahwa Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emanuel Ebenezer sudah mengunjungi PT Sritex.

Dari hasil kunjungan itu, pihaknya mengeklaim kondisi perusahaan tekstil yang disebut terbesar di Asia Tenggara itu masih beroperasi dengan baik.

"Kemarin Pak Wamen (menyebut) produksi berjalan, enggak masalah kok. Jadi kita ini baru dalam proses hukum. Baru ya, itu kan ada kasasi dan seterusnya. Jadi mohon tidak ada isu terkait tentang PHK," jelas Yassierli. 

"Jadi kemarin kita sudah pastikan produksi masih berjalan gitu ya, karyawan juga senang dan kita optimis bahwa akan ada solusi buat Sritex," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Adapun pemohon dari perkara ini adalah PT Indo Bharta Rayon.

Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Dengan demikian, putusan tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi). Adapun perkara ini telah didaftarkan sejak 2 September 2024.

Setelah dinyatakan pailit, manajemen PT Sritex menyatakan telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh PN Semarang.

"Kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan pada stakeholder," kata manajemen dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (26/10/2024).

Manajemen mengungkapkan, upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepada para kreditor, pelanggan, karyawan dan pemasok yang telah bersama-sama mendukung usaha tekstil Sritex selama lebih dari setengah abad.

Selanjutnya, manajemen juga mengaku membutuhkan dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan.

Sritex yang kini berusia 58 tahun telah menjadi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

"Saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung 50.000 dalam Grup Sritex, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex," tutup manajemen. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Minta Jangan Sampai Ada PHK Karyawan PT Sritex"

Baca juga: Pemerintah Terus Bahas Skema Penyelamatan Sritex, Menperin Pastikan Tak Ada Bailout

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved