Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Penggerebekan Habib N di Kamar Bersama Istri Pelayar Jam 3 Pagi di Magelang, Ini Kronologinya

Kasus penggrebekan yang menyeret nama seorang habib berinisial N asal Magelang tengah menjadi sorotan publik.

|
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Tiktok
habib N dan M tanda tangani surat pernyataan setelah digrebek warga 

Viral Penggerebekan Habib N di Kamar Bersama Istri Pelayar Jam 3 Pagi di Magelang, Ini Kronologinya

TRIBUNJATENG.COM- Kasus penggrebekan yang menyeret nama seorang habib berinisial N asal Magelang tengah menjadi sorotan publik.

Diketahui jika sosok habib N (26) tengah berada di sebuah rumah seorang wanita yang telah bersuami.

Kediaman wanita tersebut berada di Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Ini Respon Marsha Aruan Saat Dapat Ucapan Ulang Tahun dari Syifa Hadju Kekasih El Rumi

Baca juga: Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Sebut Artis Inisial S Tidak Pantas Duduk di Kursi DPR

Baca juga: Alasan Pemerintah Malaysia Kecam Lagu APT Bruno Mars dan Rose Blackpink

Diketahui kejadian tersebut bermula ketika habib N bertamu ke rumah seorang wanita bersuami berinisial M (26).

Saat kejadian diketahui jika suami M sedang tidak berada di rumah lantaran tengah berlayar.

Diketahui penggrebekan tersebut dilakukan oleh warga setempat pada pagi hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Berdasarkan unggahan akun sosial media X milik @b3doel tampak mengunggah potongan video penggrebekan tersebut dengan keterangan bertuliskan:

"Detik-detik Habib N DIgrebek Viral di Media Sosial," tulis keterangan tersebut yang diunggah pada Sabtu (26/10/2024).

Dalam penggrebekan tersebut diketahui jika habib N dan M tengah berada di dalam kamar berduaan.

Dalam kejadian tersebut akhirnya dilakukan rapat mediasi yang berlangsung pada Senin (28/10/2024) yang dihadiri oleh kedua belah pihak termasuk sejumlah perwakilan warga yakni Mamik SPJ (43) yang juga merupakan warga Dusun Krajan RT 5 RW 2 Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Dalam rapat mediasi tersebut akhirnya turut disepakati bersama, keduanya tampak menandatangani surat pernyataan dan berakhir damai.

Melalui akun sosial media tiktok milik @wahyu_hunter2 tampak mengunggah sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.

Foto surat pernyataan tersebut tampak diunggah pada Selasa (29/10/2024) dengan keterangan bertuliskan:

"Surat Kesepakatan Asli Habib N dan M," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved