Berita Regional
Viral Penggerebekan Habib N di Kamar Bersama Istri Pelayar Jam 3 Pagi di Magelang, Ini Kronologinya
Kasus penggrebekan yang menyeret nama seorang habib berinisial N asal Magelang tengah menjadi sorotan publik.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Viral Penggerebekan Habib N di Kamar Bersama Istri Pelayar Jam 3 Pagi di Magelang, Ini Kronologinya
TRIBUNJATENG.COM- Kasus penggrebekan yang menyeret nama seorang habib berinisial N asal Magelang tengah menjadi sorotan publik.
Diketahui jika sosok habib N (26) tengah berada di sebuah rumah seorang wanita yang telah bersuami.
Kediaman wanita tersebut berada di Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Baca juga: Ini Respon Marsha Aruan Saat Dapat Ucapan Ulang Tahun dari Syifa Hadju Kekasih El Rumi
Baca juga: Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Sebut Artis Inisial S Tidak Pantas Duduk di Kursi DPR
Baca juga: Alasan Pemerintah Malaysia Kecam Lagu APT Bruno Mars dan Rose Blackpink
Diketahui kejadian tersebut bermula ketika habib N bertamu ke rumah seorang wanita bersuami berinisial M (26).
Saat kejadian diketahui jika suami M sedang tidak berada di rumah lantaran tengah berlayar.
Diketahui penggrebekan tersebut dilakukan oleh warga setempat pada pagi hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Berdasarkan unggahan akun sosial media X milik @b3doel tampak mengunggah potongan video penggrebekan tersebut dengan keterangan bertuliskan:
"Detik-detik Habib N DIgrebek Viral di Media Sosial," tulis keterangan tersebut yang diunggah pada Sabtu (26/10/2024).
Dalam penggrebekan tersebut diketahui jika habib N dan M tengah berada di dalam kamar berduaan.
Dalam kejadian tersebut akhirnya dilakukan rapat mediasi yang berlangsung pada Senin (28/10/2024) yang dihadiri oleh kedua belah pihak termasuk sejumlah perwakilan warga yakni Mamik SPJ (43) yang juga merupakan warga Dusun Krajan RT 5 RW 2 Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Dalam rapat mediasi tersebut akhirnya turut disepakati bersama, keduanya tampak menandatangani surat pernyataan dan berakhir damai.
Melalui akun sosial media tiktok milik @wahyu_hunter2 tampak mengunggah sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.
Foto surat pernyataan tersebut tampak diunggah pada Selasa (29/10/2024) dengan keterangan bertuliskan:
"Surat Kesepakatan Asli Habib N dan M," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Dalam surat kesepakatan bersama tersebut tampak ditandatangani oleh sejumlah pihak diantaranya habib N selaku pihak pertama, M selaku pihak kedua dan Mamik SPJ (Dewa Nohan) selaku pihak ketiga.
Dalam surat pernyataan tersebut sejumlah pihak terkait tampak menandatangani 5 poin, diantaranya:
"Dengan ini Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebagai pelaku pelanggar norma bertamu dan pihak ketiga sebagai klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial. Dengan ini menyatakan:
1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi di wilayah Tegalrejo.
2. Pihak Pertama dan Pihak Kedua mengakui semua kesalahannya melanggar norma bertamu dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
3. Pihak Ketiga telah melakukan klarifikasi dan bersedia menghapus postingan video yang beredar di media sosial.
4. Dengan adanya proses klarifikasi kami Pihak I, II dan III sepakat bahwasanya ini sudah diselesaikan dan tidak ada tuntutan dari pihak manapun di kemudian hari.
5. Dengan ini kami Pihak I, II, dan III menyatakan apabila ada postingan berkaitan dengan kejadian tersebut sudah tidak menjadi tanggung jawab Pihak III," isi poin-poin dalam surat pernyataan tersebut.
Selanjutnya tampak keterangan pembuatan surat pernyataan tersebut kemudian ditandatangani oleh pihak-pihak terkait beserta materai nominal Rp 10.000.
"Demikian Surat Kesepakatan Bersama dibuat atas persetujuan antara semua pihak secara musyawarah dan mufakat serta dalam keadaan sehat jasmani rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun." tutup surat pernyataan itu.
Diketahui jika kejadian ini telah diselesaikan oleh pihak-pihak terkait dimana tidak ada pihak yang menuntut dan telah berakhir damai.
(*)
info berita regional
berita regional updated
Berita Regional
Alifia Yumna Amri
Alifia
tribunjateng.com
digerebek
Magelang
Habib
| Heryanto Kepala Toko Minimarket Berdarah DIngin, Bekerja Biasa Usai Setubuhi Mayat Dina Oktaviani |
|
|---|
| Batal ke Orang Pintar, Heryanto Bunuh Dina Oktaviani Sang Bawahan di Rumahnya Sendiri |
|
|---|
| Tampang Iptu Pulung Kapolsek Aniaya dan Siram Miras ke Anak Buah Gegara Telat Apel Pengamanan MotoGP |
|
|---|
| Kabar Duka, Abah Ocang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dina Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sungai Citarum Tepat di Hari Ulang Tahunnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.