Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSIS Hari Ini

Wareng Pentolan Panser Biru Dicecar 23 Pertanyaan Selama 5 Jam di Polrestabes Semarang

Penyidik dari Polrestabes Semarang mencecar pentolan suporter PSIS ini berkaitan dengan sangkaan Pasal 156 dan Pasal 157 tentang ujaran kebencian.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Ketua suporter Panser Biru, Kepareng alias Wareng (kaos hitam, paling depan) diiringi suporter mendatangi Polrestabes Semarang untuk memenuhi panggilan penyidik soal laporan dari CEO PSIS Semarang Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi soal ujaran kebencian, Kamis (31/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Panser Biru, Kepareng alias Wareng diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang sebagai buntut laporan dari CEO PSIS Semarang Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi.

Wareng dicecar 23 delapan pertanyaan selama sekira 5 jam di Mapolrestabes Semarang, Kamis (31/10/2024).

Penyidik mencecar pentolan suporter PSIS Semarang ini berkaitan dengan sangkaan Pasal 156 dan Pasal 157 tentang ujaran kebencian.

Baca juga: Pelatih PSIS Gilbert Agius Kangen Atmosfer Stadion Jatidiri Semarang, Lagi-lagi Jadi Tim Musafir

Baca juga: BREAKING NEWS, Suporter PSIS Geruduk Polrestabes Semarang, Buntut Wareng Dilaporkan ke Polisi

“Klien kami (Wareng) diberi 23 pertanyaan oleh penyidik berkisar tentang ujaran kebencian yang sebagian dari media sosial,” ujar kuasa hukum Wareng, Sujiarno Broto Aji di Mapolrestabes Semarang.

Pihaknya menilai, tudingan yang ditujukan kepada Wareng sebenarnya adalah kritik untuk membangun PSIS Semarang.

Contoh kritik tersebut di antaranya "Yoyok Out" yang berangkat dari kondisi PSIS Semarang yang tengah performanya menurun di Liga 1 2024-2025.

“Kritik lahir dari orang mencintai."

"Jadi yang dilakukan Wareng bukan penyebaran kebencian, melainkan penyebaran cinta,” klaim dia.

Aji tak menampik pelaporan Wareng berkaitan dengan muatan politik. 

Namun, Aji enggan menyimpulkan hal itu dengan majunya Yoyok Sukawi di Pilwalkot Semarang 2024.

“Bisa ke sana (politik) bisa tidak, bisa juga kebetulan."

"Kami tidak bisa menyimpulkan, kami serahkan ke masyarakat yang bisa menilai karena mereka sekarang lebih cerdas,” bebernya.

Pihaknya juga bakal mengikuti alur pemeriksaan yang dilakukan polisi.

Wareng Panser Biru
Ketua suporter PSIS Semarang, Panser Biru Kepareng alias Wareng (tengah) bersama kuasa hukumnya saat menjelaskan pemanggilan polisi ihwal kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh CEO Yoyok Sukawi, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: I Komang Putra Optimis Pengganti Adi Satryo Tampil Baik Saat PSIS Hadapi Persebaya

Sementara itu, Ketua Panser Biru atau terlapor, Kepareng alias Wareng mengatakan, penyidik memastikan kepadanya terkait bukti-bukti yang disertakan pelapor di antaranya berupa ajakan demo suporter (Seruan aksi save PSIS NOT PSYS) di Stadion Jatidiri pada Sabtu 2 November 2024.

Namun, kata dia, demo itu batal karena PSIS Semarang tidak jadi bermain di Stadion Jatidiri. 

“Untuk aksi 2 November 2024, kalau tidak saya koordinir, siapa lagi?"

"Itu sebagai bentuk tanggung jawab."

"Saya tidak memasukkan politik (ke dalam rencana demo),” katanya.

Bukti-bukti lain yang disodorkan penyidik ke Wareng adalah status atau story Instagram pamflet yang tempelkan di Stadion Jatidiri Semarang bertuliskan Save PSIS dan Love PSIS.  

“Tadi story tersebut yang dilihatkan ke saya, lainnya juga banyak, tapi bukan saya yang bikin."

"Saya hanya repost dari akun lain dan itu otomatis hilang dalam 24 jam,” terangnya.

Wareng mengaku, tindakan yang dilakukannya selama ini murni untuk kemajuan PSIS Semarang.

Baginya tidak ada paslon Walikota Semarang baik 01 maupun 02 yang berkaitan dengan PSIS Semarang

“Kalau dari saya tidak ada nuansa politik, kalau dari mereka kurang tahu,” bebernya.

Sementara, Tribunjateng.com telah mengkonfirmasi kepada Yoyok Sukawi soal pelaporan tersebut melalui layanan pesan singkat.

Namun, konfirmasi tersebut belum direspon oleh yang bersangkutan.

Baca juga: Prediksi Skor PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya, Duel Klasik Liga 1 Penuh Gengsi

Baca juga: Laga PSIS VS Persebaya Dipastikan Berlangsung di Bali

Ratusan Suporter Datangi Polrestabes Semarang

Sebelumnya telah diberitakan Tribunjateng.com, ratusan orang yang mengatasnamakan suporter PSIS Semarang menggeruduk Mako Polrestabes Semarang, Kamis (31/10/2024).

Mereka datang sebagai bentuk dukungan kepada ketua suporter Panser Biru, Kepareng alias Wareng yang dipanggil penyidik kepolisian terkait laporan ujaran kebencian.

Pelapor dari kasus ini tak lain adalah CEO PSIS Semarang, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi

Yoyok Sukawi saat ini tengah berkompetisi di Pilwalkot Semarang 2024 sebagai calon Wali Kota Semarang.

“Kami datang ke sini untuk mendukung Pak Wareng yang dipanggil polisi karena dia vokal atas nama suporter PSIS Semarang,” ujar seorang suporter PSIS Semarang, Robi (25).

Sepengetahuan Robi, ketua suporter Wareng dipanggil polisi selepas vokal di media sosial mengkritik CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi.

Pemanggilan itu, bagi dia, sangat tidak berkelas.

“Sekelas CEO dikritik suporter malah berujung dilaporkan ke polisi, tentu tidak berkelas,” terangnya.

Pihaknya miris dan sakit hati atas bentuk pembungkaman suara suporter.

Kendati demikian, pemanggilan oleh polisi tak membuat suporter PSIS Semarang gentar. 

“Kami malah semakin berani,” tutur Robi kepada Tribunjateng.com, Kamis (31/10/2024).

Tak hanya menggeruduk Mapolrestabes Semarang, suporter juga membentangkan beberapa spanduk di seberang Mako.  

Spanduk yang dibentangkan di antaranya bertuliskan “Kami PSIS, bukan PSYS”.

Para suporter PSIS Semarang yang memberikan dukungan terhadap Wareng di tengah pemanggilannya di Mapolrestabes Semarang, Kamis (31/10/2024).
Para suporter PSIS Semarang yang memberikan dukungan terhadap Wareng di tengah pemanggilannya di Mapolrestabes Semarang, Kamis (31/10/2024). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

Baca juga: Jelang Jamu Persebaya, Dua Pemain Andalan PSIS Masih Dapat Hukuman Larangan Main dari Komdis PSSI

Suporter dari Panser Biru, MJ Kun (24) menyebut, unsur suporter wajar mengkritik Yoyok Sukawi karena performa PSIS Semarang saat ini masih underperform di Liga 1 2024-2025.

Kondisi ini kontras dengan kompetisi tahun sebelumnya, yang mana PSIS Semarang mampu bercokol di 10 besar klasemen. 

“Kami datang sebagai bentuk solidaritas kepada Wareng sekaligus kecewa kepada pelapor (CEO PSIS Semarang),” paparnya.

Dia berucap, itu sebagai bentuk kritikan suporter murni tak ada kaitannya dengan politik.

“(CEO PSIS Semarang) ketika sudah tidak bisa menangani klub, lebih baik dijual saja dan fokus ke Pilwalkot Semarang 2024,” ungkapnya.

Ketua Panser Biru Kepareng alias Wareng membantah mengkritik CEO PSIS Semarang ada kaitannya dengan politik. 

Kritikannya murni karena kondisi PSIS Semarang yang performanya turun hingga masuk zona degradasi di Liga 1 2024-2025.

“Kondisi PSIS seperti ini, saya malah dilaporkan ke polisi,” tuturnya selepas penyidikan di Mapolrestabes Semarang.

Dia menyebut, pelapor melampirkan sejumlah bukti berupa ajakannya berdemo di media sosial dan story Instagram berupa pamflet ditempelkan di Stadion Jatidiri Semarang bertuliskan Save PSIS dan Love PSIS

“Yang dilihatkan (penyidik) ke saya banyak, tapi saya tidak bikin story itu."

"Saya hanya repost ulang dari akun lain,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan pemanggilan terhadap Wareng.

"Yang melaporkan ada kuasa hukumnya," ujarnya. (*)

Baca juga: Viral Anggur Muscat Asal China, Warga Semarang Ini Pilih Tahan Pembelian Meski Berlabel Harga Promo

Baca juga: Anggota DPRD Sragen Gelar Reses, Terima Aspirasi Menyoal Infrastruktur Hingga Kesejahteraan Honorer

Baca juga: TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0707 Wonosobo di Desa Jojogan Resmi Ditutup

Baca juga: Dosen Unsoed di Justus Liebig University Jerman: Ungkap Potensi Antimikroba dari Rumput Laut Merah

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved