Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Daerah Bersiap Menyesuaikan Kebijakan Kabinet Prabowo Subianto

DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang bersiap menyesuaikan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dani 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang bersiap menyesuaikan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto

Adanya perubahan kabinet di pemerintah pusat dinilai perlu adanya penyesuaian di daerah.

Namun, penyesuaian harus menunggu peraturan pemerintah (PP). 

Baca juga: Warisan Politik: Arya Setya Novanto Teruskan Perjuangan Sang Ayah di DPRD Kota Semarang

Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dani mengatakan, penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif presiden. 

Kabinet ini perlu disesuaikan di tingkat pemerintah daerah (pemda).

Dia meyakini, setiap ASN tentunya siap menghadapi adanya perubahan ini. 

"Mau nomenklatur bagaimana ASN harus siap. Tapi, kembali ke PP kaitan tentang perangakat daerah," ujar Ali, Jumat (1/11/2024). 

Menurutnya, Pemkot Semarang sangat responsif terhadap adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dia menyebut, SOTK Pemkot Semarang sempat berubah yakni pada 2021 berkaitan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kemudian, pada 2023 lalu, pemkot juga menambah SOTK berkaitan dengan didirikannya Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). 

"Kota Semarang sangat responsif. Terkahir dengan adanya PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. Kota Semarang pun membentuk Brida," sebutnya. 

Pada pemerintahan Presiden Prabowo, Ali berharap, penyesuaian untuk pemerintah daerah tidak terlalu memberatkan.

Hingga kini, semua pihak masih menunggu peraturan pemerintah terkait perangkat daerah. 

"Pemeringkatan Kota Semarang SOTKnya A terus kecuali brida. Kami yakin pemerintahan baru Kota Semarang bisa menyesuaikan. Kita tunggu PPnya mudah-mudahan tidak memberatkan Kota Semarang. Kita bisa langsung menyesuaikan," jelasnya. 

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, seluruh dinas harus bersiap menghadapi pemerintah baru.

Ada sejumlah program yang harus dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo, diantaranya makan bergizi gratis. 

Baca juga: DPRD Kota Semarang Harap Lurah Turut Sosialisasi Belanja ke Pasar Tradisional

"Misal Disdalduk, ada yang harus digeser. Ayo bicara diskusi bagaimana pelayanan KB tetap terlayani, di lain pihak ada keputusab regulasi pusat, harusr dikejar. Tudak hanya pasrah. Efisiensi mana nih, mungkin acara di hotel atau luar kota diefisienkan," jelas Ita, sapaannya. 

Ita meminta seluruh OPD menyesuaikan pemerintahan baru menunggu peraturan dari pemerintah pusat. 

"Di pusat ada Kementerian Lingkungan Hidup sendiri, Kehutanan sendiri. Tapi, di sini (Semarang), nggak hutan. Mungkin disini digabungkan. Atau kita alihkan fungsi BUMD yang sebelumnya menyeluruh, ada BUMD pangan, atau seperti apa nanti," sebutnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved