Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Maut Mobil TVOne

Jatmiko Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Tol Pemalang Sempat Beri Keterangan Palsu

Jatmiko mengakui lalai mengemudi karena alami tidur sesaat atau microsleep saat mengemudikan truk muatan paket barang bernomor polisi AD 9287 NF itu.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
POLDA JATENG
Kondisi mobil TVOne yang mengalami kecelakaan di KM 315 Tol Pemalang, Kamis (31/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jatmiko (36) sopir truk ekspedisi atau tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Pemalang ternyata sempat memberikan keterangan palsu kepada polisi.

Jatmiko awalnya mengaku mengalami kecelakaan karena menghindari kendaraan tak dikenal di depannya.

Namun belakangan, dia mengakui lalai dalam mengemudi karena alami tidur sesaat atau microsleep saat mengemudikan truk muatan paket barang bernomor polisi AD 9287 NF itu.

Baca juga: Jatmiko Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Pemalang, Mobil TVOne Terdorong Hingga 75 Meter

Baca juga: Cerita Felicia Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil TVOne di Tol Pemalang: Berhenti Bersihkan Kaca

"Sopir awalnya mengaku menghindari kendaraan di depannya."

"Ternyata selepas dilakukan pendalaman penyidik, sopir alami microsleep, sehingga menabrak mobil kru TVOne yang sedang berhenti di bahu jalan tol," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/11/2024).

Penyidik dapat membantah dalih tersangka karena menemukan beberapa alat bukti yang bertolak belakang dari keterangan tersangka.

Di antaranya tak ditemukan sejengkal bekas rem di lokasi kejadian.

"Tim Traffic Accident Analysis (TAA) tidak menemukan pengereman," beber Kombes Pol Artanto.

Hal yang sama dijelaskan oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan.

Dia menyebut, Jatmiko dalam keterangan awalnya mengaku berusaha menghindari kendaraan di depannya, tetapi setelah didalami dan alat bukti yang diperoleh ternyata kehilangan konsentrasi.

"Akibatnya mengantuk sesaat kemudian oleng ke kiri, menghantam mobil kru TVOne yang berhenti di bahu jalan," ujarnya.

Kombes Pol Sonny menuturkan, sejauh ini telah melakukan pemeriksaan sebanyak 5 saksi.

Para saksi akan ditambah untuk memperkuat porses penyidikan.

"Kasusnya terus didalami, kami akan libatkan pula pihak lain seperti Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat  (BPTD)," terangnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (tengah) dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan (kiri) memberikan keterangan update kasus kecelakaan maut di tol Pemalang, Jumat (1/11/2024).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (tengah) dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan (kiri) memberikan keterangan update kasus kecelakaan maut di tol Pemalang, Jumat (1/11/2024). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

Baca juga: Video Keterangan Felecia Korban Selamat Kecelakaan Mobil TV One di Tol Pemalang Hari Ini

Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved