Berita Regional
Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Menangis Dengar Kesaksian Mertua
Polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, Briptu FN (28), membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (28), yang bertugas di Polres Jombang.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, Briptu FN (28), membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (28), yang bertugas di Polres Jombang.
Peristiwa itu terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/6/2024).
Setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia dunia.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi Digelar Secara Online, Ini Alasannya
Saat diperiksa polisi, FN tega membakar suaminya sendiri karena gaji ke-13 di rekening korban digunakan untuk judi online hingga tersisa Rp 800.000.
Terdakwa Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28) kembali menjalani sidang secara online di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (29/10/2024).
Agenda sidang kedua adalah menghadirkan tiga saksi dan terdakwa Briptu FN dihadirkan melalui daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.
Humas PN Mojokerto, Frasiskus Wilfidrus Mamo, menjelaskan terdakwa dihadirkan di muka sidang secara online atas permohonan resmi dari Polda Jatim.
Majelis hakim menyetujui, dengan pertimbangan keamanan dan kemanusiaan lantaran terdakwa memiliki anak kembar yang masih menyusui.
"Untuk keamanan terdakwa dan kemanusiaan, karena terdakwa masih memiliki tiga orang anak yang masih kecil dan masih menyusui. Sehingga atas pertimbangan itu, majelis mengabulkan permohonan," ucap Frasiskus.
Menangis mendengar kesaksian sang mertua
Saat mendengar kesaksian sang mertua, Sri Mulyaningsih, Briptu FN yang dihadirkan secara daring dari Rutan Polda Jatim tak kuasa menahan tangis.
JPU Angga Rizky Bagaskoro dan Ismiranda Dwi Putri melontarkan pertanyaan ke saksi, terkait status terdakwa dengan korban dan kronologi peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas kejadian yang menimpa Briptu Rian Dwi anggota Polres Jombang, yang meninggal di tangan istrinya.
Saksi Sri Mulyaningsih mengaku, anaknya menikah dengan terdakwa Briptu FN pada Februari 2021. Dalam pernikahan itu, anak dan menantunya dikaruniai satu anak laki-laki dan dua anak kembar.
Terkait kasus KDRT, ia mengaku tak mengetahui persis kronologi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Ia juga mengaku tak tahu latar belakang terdakwa hingga tega membakar suaminya sendiri. Menurut Sri Mulyaningsih, selama ini menantunya tertutup jika ada masalah.
| Kematiannya Menggegerkan, Begini Kehidupan Sehari-hari Bocah di Kediri yang Ditemukan Penuh Luka |
|
|---|
| Duh. . . Pelajar SMP Culik Perempuan yang Dikenal Online, Beberapa Hari Dibawa ke Kontrakan |
|
|---|
| Misteri Terbakarnya RSUD Paniai Terungkap, Bukan Korsleting Listrik tapi Dibakar, Pelaku 2 Orang |
|
|---|
| Dua Orang Terekam Bakar RSUD, Aksi Pertama Gagal tapi Tak Menyerah |
|
|---|
| Motif Dendam Pribadi, 4 Prajurit BAIS TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kebakaran_20170807_153545.jpg)