Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

7 Fakta Pegawai Kementrian Komdigi Ikut Lindungi Situs Judi Onlie Agar Tak Diblokir, Raup Rp 8,5 M

Berikut ini beberapa fakta terkait penangkapan petugas Komdigi yang terlibat dalam kasus situs judi online.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tribunnews/Reynas Abdilla
Suasana penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. 

 

TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah pegawai di Kementrian Komunikasi dan Digitak (Komdigi) ditangkap atas dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang.

Para oknum ini ditangkap karena melindungi beberapa situs judi online agar tak diblokir.

Dari praktik ini, para oknum berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp 8,5 Miliar.

Berikut ini beberapa fakta terkait penangkapan petugas Komdigi yang terlibat dalam kasus situs judi online.

1. 10 tersangka adalah pegawai Komdigi

Sebanyak 10 pegawai Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang dalam kasus judi online.

Bahkan di antaranya ada staff ahli dari Komdigi.


2. Polisi tangkap 1 warga sipil

Selain itu, polisi juga mengamankan satu warga sipil yang ikut terlibat dalam praktik ini.

3. Salahgunakan wewenang

Para pegawai ini memiliki kewenangan untuk mengecek website judi online dan memblokirnya.

Namun pegawai ini malah melindungi sejumlah situs judi online agar tak diblokir.

Polisi menemukan data bahwa harusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.

Namun 1.000 dari 5.000 situs itu tidak diblokir dan malah dilindungi oleh pegawai Komdigi.

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir.

Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judi online), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Sary Syam Indradi dikutip dari Kompas.com


4. Sewa ruko untuk jadi kantor

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun menggeledah sebuah ruko yang dijadikan sebagai kantor satelit yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/11/2024).

Bangunan ruko itu memiliki tiga lantai yang di dalamnya berisi komputer dan beberapa peralatan penunjung kerja.

5. Dapat uang Rp 8,5 Miliar.

Dari tindakan ini, mereka bisa mendapat uang Rp 8,5 juta dari setiap situs agar tidak diblokir.

Sehingga jika dijumlahkan, para pelaku bisa mendapat untung Rp 8,5 Miliar dari 1.000 situs judi.

"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka.

6. Pekerjakan orang dan digaji Rp 5 juta perbulan

Pegawai Komdigi pun memperkerjakan orang sebagai operator yang bekerja dari pukul 08.00 WIB - 20.00 WIB.

Setiap operator pun mendapat gaji bulanan sebesar Rp 5 juta.

7. Pegawai yang terlibat terancam dipecat

Usai penggeledahan ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun menyatakan akan memberhentikan tidak hormat Aparatus Negeri Sipil (ASN) yang terlibat dalam judi online.

Saat ini para pegawai sudah dinonaktifkan karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved