Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kades Ternyata Buat 2 Video Soal Uang Damai Rp 50 Juta Kasus Guru Supriyani, 1 di Bawah Intimidasi

Di hadapan penyidik, Rokiman menyebut pengakuan asli terkait kasus guru Supriyani terdapat pada video dirinya memakai baju putih.

Editor: muslimah
kolase foto (handover)
Beredar video Kepala Desa Wonua Raya Kecamatan Baito Konawe Selatan memberikan klarifikasi soal permintaan uang Rp50 juta dari pihak Polsek Baito dalam kasus guru honorer Supriyani. 

TRIBUNJATENG.COM - Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rokiman sempat dibawa ke rumah sakit karena mendapat tekanan.

Ia muntah-muntah ketika akan menandatangi surat terkait uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.

Fakta baru yang mengejutkan ini diungkapkan pak Kades.

Berikut faktanya.

Baca juga: Kenal di Aplikasi Tantan, Wanita Ditinggal di Tengah Hutan Setelah Menolak Ajakan Berhubungan Badan

Rokiman mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani yang kini menjadi sorotan. 

Adapun guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel.

Di hadapan Propam Polda Sultra, Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

Adanya permintaan uang damai itu agar Supritani tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

Saat diperiksa Polda Sultra pada Kamis (31/10/2024), Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda. 

Pada video pertama, Rokiman terlihat mengenakan jaket. 

Sedangkan pada video kedua, Rokiman mengenakan kemeja putih. 

Di hadapan penyidik, Rokiman menyebut pengakuan asli terkait kasus guru Supriyani terdapat pada video dirinya memakai baju putih. 

Sedangkan pada video dirinya mengenakan jaket dilakukan atas intimidasi Kapolsek Baito. 

"Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," jelas Rokiman, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (2/11/2024). 

Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani

Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.

Saat itu, Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.

Dalam pertemuan itu, kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.

"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'Nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.

"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.

Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp 50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa. 

Padahal, sebenarnya uang damai Rp 50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp 50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.

"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp 50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," lanjutnya. 

Sampai Masuk RS 

Rokiman sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

Hal itu diungkap kuasa hukum Rokiman, Andri Darmawan saat ditemui pada Jumat (1/11/2024). 

Andre mengatakan sempat muntah-muntah setelah diintimidasi pihak Polsek Baito. 

Kata Andre, Rokiman sempat didatangi Kapolsek Baito bersama sejumlah anggota kepolisian. 

Saat itu, Rokiman dipaksa membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta kasus guru Supriyani.

"Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit," ujar Andre.

Bahkan, menurut Andre, saat itu Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai untuk ditandatangani Rokiman. 

"Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," katanya.

"Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," imbuhnya lagi. 

Kapolsek Baito Bungkam 

Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris enggan buka suara terkait viralnya uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani

Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar terkait isu viral tersebut. 

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," jelas Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu. 

Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.

"Mohon maaf," katanya sembari menolak berkomentar. 

Ia memilih berlalu meninggalkan wartawan dan pergi menggunakan sepeda motor dinasnya. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved