Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2025

Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kota Salatiga 5 Tahun Terakhir

Melansir Pos Belitung, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyebutkan jika UMP 2025 akan segera dibahas di bulan November.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Ist
Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan. 

Tahun 2023: Rp 2.284.180.

Tahun 2024: Rp 2.378.951

UMP Kota Salatiga 2020

Dikutip dari jatengprov.go.id pada tahun 2020, UMP Kota Salatiga sebesar 2.034.915

UMP Kota Salatiga 2021

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang UMP Jawa Tengah 2021, ditetapkan UMP tahun 2021 sebesar Rp2.101.457

Hal itu menunjukkan jika UMP 2021 mengalami kenaikan 2,94 persen pada tahun sebelumnya.

Penetapan UMP pada tahun 2021 itu berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada dalam PP nomor 78 tahun 2015 tentang UMP 2020 dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

UMP Kota Salatiga 2022

UMP di tahun 2022 sebesar Rp2.128.523.

Yang artinya mengalami kenaikan 3,7 persen dari UMP tahun 2021.

UMP Kota Salatiga 2023

Hingga pada 2023 tahun ini UMP Kota Salatiga sebesar Rp2.284.180 per bulan, dengan kenaikan sebesar 8,51 persen dari UMK sebelumnya

UMP Kota Salatiga 2024

Sedangkan UMP pada 2024 di Kota Salatiga sebesar Rp2.378.951 per bulan, angka ini naik 4,36 persen dari UMK Salatiga tahun 2023 

UMP Kota Salatiga 2025

Upah minimum provinsi (UMP) 2025 akan segera ditetapkan pada akhir November 2024.

UMP adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.

UMP merupakan standar upah minimum bagi pekerja yang berlaku di seluruh wilayah kota/kabupaten di satu provinsi.

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved