Berita Jateng
Jaga Netralitas Pilkada 2024, Kabid Propam Polda Jateng Cek Posko Netralitas TNI-Polri
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono dan Dandenpom IV/5 Semarang, Letkol Cpm Sudiyanto Surorejo meninjau posko netralitas TNI-Polri.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Guna memastikan TNI Polri dan Penyelenggara Pemilu tetap menjaga Netralitas, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, bersama Dandenpom IV/5 Semarang, Letkol Cpm Sudiyanto Surorejo, meninjau Posko Netralitas TNI-Polri di Pos Lantas Simpang Lima, Semarang.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin, (4/11/2024) pukul 14.00 WIB, Kabid Propam memberikan arahan kepada petugas dari Sie Propam Polrestabes Semarang dan Denpom IV/5 Semarang yang bertugas di Posko.
"Walaupun hingga saat ini Posko Netralitas belum menerima aduan dari masyarakat, penting bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk senantiasa menjaga Netralitas demi kepercayaan publik, sehingga Pilkada 2024 di Jawa Tengah dapat berjalan aman dan sukses," ujar Kombes Pol Aris dalam arahannya.
Baca juga: Kades Kasegeran Banyumas Jalani Pemeriksaan Bawaslu Soal Dugaan Netralitas dalam Pilkada 2024
Ia juga memeriksa kesiapan anggota, memastikan setiap personel Polri memiliki Buku Saku Pedoman Netralitas TNI-Polri.
Kombes Pol Aris berpesan agar pengingat mengenai Netralitas disampaikan secara rutin dalam apel pagi di seluruh satuan.

"Seluruh petunjuk terkait Netralitas sudah tercantum dalam buku saku tersebut. Pastikan Kasi Propam mengingatkan kembali dalam setiap apel pagi, agar anggota tetap komitmen dalam menjaga Netralitas," tambahnya.
Selain itu, Kabid Propam mengimbau agar para personel yang berpatroli turut mengingatkan rekan-rekan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, untuk memegang komitmen menjaga Netralitas selama proses Pilkada berlangsung.
"Saat berpatroli di Kantor KPU atau Bawaslu, ingatkan rekan-rekan penyelenggara pemilu untuk menjaga Netralitas mereka. Hal ini demi terjaganya kepercaraan publik dan terselenggaranya Pilkada 2024 yang sukses, aman dan damai," pesannya.
Kombes Pol Aris turut mempersilahkan masyarakat untuk membuat pelaporan terkait dugaan ketidaknetralan oleh aparat TNI-Polri atau penyelenggara Pemilu lainnya.
Baca juga: Pj Bupati Agustyarsyah Pastikan Netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Tegal
Warga masyarakat dapat mengunjungi Posko Netralitas TNI-Polri di kota atau Kabupaten terdekat dengan membawa bukti berupa foto atau video.
"Jika menemukan adanya dugaan ketidaknetralan TNI Polri dan pihak penyelenggara Pemilu, kami persilahkan masyarakat melapor dengan membawa bukti berupa foto dan video ke Posko Netralitas terdekat. Akan kami jamin kerahasiaan identitas pelapor," Pungkas Kabid propam. (*)
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.