Pemilukada Serentak 2024
KPU Kudus Mulai Lipat Surat Suara Pilkada, 12 Difabel Dilibatkan
Sebanyak 12 warga difavel dilibatkan dalam pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Kudus. yang dimulai pada Senin 4 November 2024 lalu
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebanyak 99 warga Kabupaten Kudus dilibatkan dalam pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Kudus. Pelipatan surat suara Pilkada Kudus ini dimulai pada Senin 4 November 2024 dan diperkirakan akan selesai selama empat hari.
Sebanyak 99 warga yang bertugas melipat surat suara ini terbagi atas 9 kelompok. Masing-masing kelompok terdapat 11 orang. Masing-masing kelompok terdapat koordinator yang bertugas melaporkan progres pelipatan.
“Dari warga yang melipat surat suara ini terdapat 12 warga difabel yang ikut melipat surat suara,” kata Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kudus Arika Yustafida Nafisa, Senin (4/11/2024).
Warga yang bertugas melipat mendapat upah borongan. Setiap surat suara yang dilipat, mereka mendapat upah Rp 120. Per hari rata-rata petugas yang melipat bisa mendapatkan upah Rp 160 ribu.
Untuk total surat suara Pilkada Kudus yang harus dilipat yaitu sebanyak 658.987 lembar. Jumlah surat suara tersebut menyesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari total DPT.
Sementara unutk DPT Kabupaten Kudus pada Pilkada 2024 sebanyak 642.405 jiwa. Kemudian ditambah 2,5 persennya yaitu sebanyak 16.582. Jadi total surat suara sebanyak 658.987 lembar.
“Kemudian juga ada tambahan surat suara sebanyak 2 ribu lembar. Surat suara ini digunakan untuk pemungutan suara ulang atau PSU. Surat suara ini tidak dilipat. Dilipat kalau memang nanti diperlukan untuk PSU,” kata dia.
Sebelumnya, kata Arika, KPU Kudus telah menyelesaikan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur (Pilgub) Jawa Tengah. Total surat untuk Pilgub Jawa Tengah di Kabupaten Kudus sebanyak 658.987 lembar. Bedanya untuk Pilgub Jawa Tengah pihaknya tidak menerima tambahan 2 ribu lembar surat suara untuk kebutuhan PSU.
“Untuk cadangan surat suara sebanyak 2 ribu lembar Pilgub ada di KPU Provinsi,” kata dia. (*)
Baca juga: 113 Relawan Damkar Kota Pekalongan Terbentuk di Tiap Kelurahan
Baca juga: Pemkab Jepara Berikan Pelatihan Wiraswasta kepada Warga untuk Kurangi Pengangguran
Baca juga: Pembangunan Pabrik Tepung Ikan HPI di Kota Pekalongan Dikebut
Baca juga: Bawaslu Awasi Sortir Lipat Surat Suara di Gudang KPU Kota Semarang
Inilah Alasan Bawaslu Kota Semarang Beri Rekomendasi PSU di TPS 13 Lamper Tengah |
![]() |
---|
KPU RI Akui Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 Rendah, Golput di Jateng 26,44 Persen |
![]() |
---|
Dua TPS di Jateng Gelar Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Semarang Temukan 59 Surat Suara tak Dipakai Hilang di Wonodri dan Kelebihan 1 di Lamper |
![]() |
---|
Unik ! Petugas TPS di Kabupaten Blora Gunakan Jubah untuk Tarik Minat Masyarakat agar Gunakan Haknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.