Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pelaku Begal Taksi Online Ternyata Warga Semarang, Ditangkap di Sukoharjo

Pelaku pembegalan taksi online di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta terancam hukuman maksimal 12 tahun.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JOGJA/NANDA SAGITA GINTING
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Pelaku aksi pembegalan terhadap driver taksi online di Kabupaten Gunungkidul telah ditangkap.

Pelaku merupakan warga Semarang dan ditangkap di Sukoharjo.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian di Polres Gunungkidul.

Baca juga: Truk Boks Tak Kuat Nanjak Timpa Balai Padukuhan di Gunungkidul Yogyakarta

Baca juga: PAFI Gunungkidul : Sinergi untuk Kesehatan Masyarakat yang Lebih Baik

Pelaku pembegalan taksi online di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta terancam hukuman maksimal 12 tahun.

Polisi masih mendalami motif pelaku yang merupakan warga Semarang ini.

"Pelaku OSF usianya 23 tahun, warga Semarang."

"Dia ditangkap di Sukoharjo," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (4/11/2024).

Iptu Suranto mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku merampas mobil Toyota Avanza AB 1692 W dan melukai sopir atas nama Suroyo, warga Pengkol, Nglipar.

Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 1 e tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

"Saat ini pelaku dan mobil berada di Mapolres Gunungkidul," kata dia.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan, korban mengalami sayatan di leher dan masih dirawat di rumah sakit.

Pihaknya membenarkan korban merupakan sopir taksi online.

Korban atas nama Suroyo, warga Pengkol, Nglipar, Gunungkidul.

"Dia kena sayatan di leher," kata AKBP Ary Murtini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pembegalan Taksi "Online" di Gunungkidul Warga Semarang"

Baca juga: Mba Ita Minta Asupan Logistik untuk Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pilkada Diperhatikan

Baca juga: Cerita Dongeng Pengantar Tidur Anak Kisah Fabel Seekor Belalang dan Si Burung Hantu

Baca juga: Cerita Dongeng Pengantar Tidur Anak Kisah Fabel Seekor Belalang dan Si Burung Hantu

Baca juga: KPU Kota Semarang Targetkan Sortir Lipat Surat Suara Rampung 4 Hari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved